Pemkab Sijunjung gelar sosialisasi penggunaan dasa desa, hidari penyimpangan

id Dana desa,Sijunjung

Pemkab Sijunjung gelar sosialisasi penggunaan dasa desa, hidari penyimpangan

Sosialisasi penggunaan dana desa di Sijunjung (Ist)

Muaro (ANTARA) - Antisipasi penyalagunaan dana desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari gelar sosialisasi pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa, guna menghidaro terjadinya penyimpangan.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pancasila Muaro, Selasa, diikuti para camat dan para wali nagari di daerah itu.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kerjasama pengawasan dana desa, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sijunjung," ungkap Plt. Kepala Dinas PMN, Khamsiardi.

Ia mengingatkan, bahwa pada 2 Oktober 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam bidang perdata dan tata usaha Negara juga untuk memfasilitasi tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

Narasumber pada kegiatan ini dari Kejaksaan Negeri Sijunjung, Dosen Universitas Andalas, DR. Kurnia Warman, dan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung dan peserta Para Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung, terangnya.

Kajari Sijunjung M. Rizal mengatakan, program jaga desa adalah pengawalan atas pengelolaan dan penggunaan dana desa, sehingga bisa memberdayakan unsur masyarakat miskin dan mengoptimalkan material lokal agar perekonomian di desa meningkat.

"Program ini diterapkan di seluruh Kejaksaan Negeri, dimana fungsi kejaksaan untuk bisa membantu para wali nagari/desa dalam mengelola dana desa. Tujuannya tidak ada ketakutan serta keraguan dan bisa dinikmati masyarakat sehingga dana desa tersalurkan dengan baik," tutur Rizal.

Sementara itu Bupati Sijunjung Yuswir Arifin turut mendukung dan mendorong dalam mengelola dan menggunakan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dan menghindarkan pemerintah desa dari penyimpangan yang berdampak pada konsekuensi hukum.

"Program ini sangat baik, memiliki prinsip mengarahkan pengelolaan dana desa, sehingga menggunakan dana desa bisa lebih hati-hati, tepat sasaran dan hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat di Ranah Lansek Manih," kata Bupati.

" Program ini mengawalnya kita semua, supaya para wali nagari/desa terhindar dari masalah tentang administrasi maupun fisik yang akibat penggunaan dana desa tidak tepat sasaran," jelasnya.