Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Subdit II Unit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap seorang pemilik rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung karena kedapatan menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka bernama David (36) yang merupakan pemilik rumah makan 'Pak Jenggot'," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, di Bandarlampung, Selasa.
Shobarmen menyatakan tersangka ditangkap pada Minggu (10/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu brancod warna hijau, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik pembungkus sabu-sabu, satu bungkus plastik berisi sabu-sabu berukuran sedang, dan tiga buah plastik klip berisi sabu-sabu.
"Tersangka bersama barang bukti langsung kami bawa ke kantor," kata dia lagi.
Modus yang dilakukan pemilik rumah makan ini, dengan cara menjual sabu-sabu yang telah dikemas kepada pengemudi kendaraan truk yang melintas maupun yang singgah di rumah makan miliknya.
"Pelanggannya mayoritas pengemudi truk yang telah mengetahui itu," kata Shobarmen menerangkan.
Polisi kemudian mencium kegiatan yang dilakukan David. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah makan milik tersangka.
"Kami menggerebeknya dan juga menggeledah rumah makan tersangka. Beberapa barang bukti berhasil kita dapati," kata dia lagi. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib