Kafilah MTQ Limapuluh Kota keluhkan aturan penjaringan

id mtq,lptq,kemenag,limapuluh,kota,kafilah

Kafilah MTQ Limapuluh Kota keluhkan aturan penjaringan

Perhelatan MTQ di Sumbar ((Antara Sumbar/Syafri Ario))

Sarilamak (ANTARA) - Peserta kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan LPTQ tingkat Kecamatan mengeluhkan ketidakjelasan aturan dalam penjaringan masyarakat berprestasi di bidang Al Quran.

"Saya juga bingung aturan penjaringan banyak kafilah yang mengadu, saya kira LPTQ kabupaten mungkin kurang sosialisasi," kata Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) tingkat Kecamatan Luak, Hadrami di Payakumbuh, Senin.

Seperti diketahui Kabupaten Limapuluh Kota baru saja usai menghelat perlombaan cabang MTQ tingkat Kabupaten untuk penjaringan ke tingkat provinsi.

Setelah diumumkan yang lolos untuk MTQ tingkat provinsi timbul riak dari kafilah MTQ yang mengikuti lomba tersebut.

Hadrami mempertanyakan kenapa tidak yang juara langsung diutus untuk ke tingkat yang lebih tinggi.

"Saya sulit untuk berkomentar karena saya sendiri kebingungan apakah ada aturan lain yang diterapkan dan itu tidak sampai ke kafilah," kata dia.

Guru Kafilah MTQ dari Kecamatan Luak, Dasril mengeluhkan anak didiknya yang berhasil meraih juara pertama namun nama yang diutus diluar yang juara tersebut.

"Anak didik kita juara satu di tingkat kabupaten namun tidak diutus ke Provinsi ini menjadi tanda tanya kita," kata Dasril.

Sementara itu Pengeloa Bait Quran Kasi Bimas Islam Kanwil Kementrian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Karwismen mengatakan berdasarkan Tatib memang tidak langsung yang juara otomatis diutus ke tingkat yang lebih tinggi.

"Yang berhasil juara tidak mutlak ke provinsi walaupun juara satu di kabupaten," ujarnya.

Ia menjelaskan keputusan yang diutus adalah dari tiga unsur yakni hasil seleksi peserta yang juara satu sampai tiga, potensi yang ada dan kafilah MTQ tahun sebelumnya.

"Jadi yang juara diseleksi lagi, kemudian kita lihat kafilah yang lomba di MTQ Pariaman tahun lalu tambah dengan potensi yang ada," kata Karwismen.

Sehingga kata dia walaupun juara bisa jadi yang diutus diluar itu, mungkin saja dari kafilah yang berpotensi lainnya.

Ia mengakui aturan tersebut memang berbeda dengan aturan di daerah lain.

"Aturan itu mengacu ke Tatib pusat yakni yang juara yang dipilih namun kita memang berbeda dari yang lain," katanya.

Kedepan jika memang tidak memungkin ia akan menerapkan aturan seperti Tatib LPTQ pusat

"Kita tidak memakai itu karena belum memungkinkan kemaren tapi besok akan kita ubah jika memang lebih baik begitu," ujarnya.(*)