LPPL Radio Lansek Manih ikuti Rakornas II LPPL Rradio televisi nasional
Sijunjung (ANTARA) - Jakarta (Antaranews Sumbar) - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Lansek Manih Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi nasional (Rakornas) II LPPL Radio Televisi Nasional, yang digelar selama dua hari.
Pelaksanaan Rakornas telah dimulai sejak 28 Februari-1 Maret 2019 di Hotel Best Western Mangga Dua, Jakarta Pusat, bertemakan "Mari kita kawal keutuhan NKRI melalui penyiaran sampai batas negeri dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah di era digital".
Rakornas tersebut, diikuti 150 LPPL Radio dan Televisi se Indonesia dan dibuka secara langsung Ketua Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional, Erwin Ibrahim, ST.MM, M.BA.
“Dari 514 kabupaten/kota se Indoneia, tercatat yang sudah mempunyai LPPL Radio dan Televisi sebanyak 180 daerah,” ungkapnya dalam sambutan.
Substansi dalam kegiatan ini akan dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) terkait cegah tangkal penyebaran berita palsu (HOAX) sekaligus pengukuhan pengurus asosiasi LPPL Radio Televisi Nasional, tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sekaligus narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dngan moderator, Dr. Farhil Huda,M.Pd.
Direktur LPPL Radio Lansek Manih Aslinda mengatakan, mengikuti Rakornas II pada 2019, bisa share informasi dalam pengembangan dengan pengelola radio di daerah lain.
Selain itu, banyak juga mendapatkan masukan dari para pemateri untuk melahirkan berita edukasi untuk mencerahkan masyarakat, termasuk menangkal informasi-informasi hoaxs.
Pelaksanaan Rakornas telah dimulai sejak 28 Februari-1 Maret 2019 di Hotel Best Western Mangga Dua, Jakarta Pusat, bertemakan "Mari kita kawal keutuhan NKRI melalui penyiaran sampai batas negeri dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah di era digital".
Rakornas tersebut, diikuti 150 LPPL Radio dan Televisi se Indonesia dan dibuka secara langsung Ketua Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Nasional, Erwin Ibrahim, ST.MM, M.BA.
“Dari 514 kabupaten/kota se Indoneia, tercatat yang sudah mempunyai LPPL Radio dan Televisi sebanyak 180 daerah,” ungkapnya dalam sambutan.
Substansi dalam kegiatan ini akan dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) terkait cegah tangkal penyebaran berita palsu (HOAX) sekaligus pengukuhan pengurus asosiasi LPPL Radio Televisi Nasional, tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sekaligus narasumber dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dngan moderator, Dr. Farhil Huda,M.Pd.
Direktur LPPL Radio Lansek Manih Aslinda mengatakan, mengikuti Rakornas II pada 2019, bisa share informasi dalam pengembangan dengan pengelola radio di daerah lain.
Selain itu, banyak juga mendapatkan masukan dari para pemateri untuk melahirkan berita edukasi untuk mencerahkan masyarakat, termasuk menangkal informasi-informasi hoaxs.