Warga Talawi Sawahlunto galakkan olahraga berburu berantas hama tupai

id Berburu hama tupai

Warga Talawi Sawahlunto galakkan olahraga berburu berantas hama tupai

Berburu hama tupai (Antara Sumbar/Taufan Razzak)

Sawahlunto, (Antaranews Sumbar) - Warga Desa Batu Tanjuang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahluto, Sumatera Barat menggalakkan olahraga berburu untuk memberantas hama tupai yang menyerang pohon kelapa di daerah itu.

"Hama tupai telah menyebabkan produksi kelapa warga berkurang, jadi kami menggalakkan olahraga berburu untuk mengatasinya," kata salah seorang pemuka masyarakat setempat, Jhon Reflita di Sawaluntio, Selasa.

Olahraga berburu yang juga dihadiri Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, Kapolres SawahLunto AKBP Zamrony Wibowo serta para pemuka masyarakat di Kecamatan Talawi diharapkan dapat mendongkrak produksi buah kelapa di daerah itu sehingga pendapatan petani kembali membaik

Dalam berburu hama tupai ini masyarakat menggunakan senapan angin yang dilaksanakan sehari.

Menurut Jhon Reflita tupai merupakan musuh utama kelapa, dan buah kelapa yang sudah dimakan tupai atau dilobangi tidak akan bisa dimanfaatkan lagi sehingga merugikan petani.

Jika seekor tupai merusak satu buah kelapa dalam satu hari, dan harga kelapa Rp2.000 per butir, maka dalam setahun merugikan petani sekitar Rp750.000.

"Hitungan ini baru satu ekor tupai makan satu kelapa per hari, bisa dibayangkan bagaimana jadinya kalau dalam satu hari 3 sampai 5 lima buah kelapa tentu sangat merugikan,” ujar dia.

Sementara Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan olahraga berburu tupai ini sangat penting untuk membasmi hama kelapa di daerah itu.

Karena itu ia mengapresiasi masyarakat Desa Batu Tanjuang yang telah membuat kelompok olahraga berburu tupai, dan ini akan dilanjutkan untuk masa yang akan datang.

"Jika kekompok berburu tupai ini terorganisir di tingkat kecamatan maka hama tupai ini akan bisa diatasi di kecamatan Talawi. Pemerintah Kota Sawahlunto sendiri akan memberi penghargaan atas hama tupai yang berhasil dimusnahkan, setiap ekor akan diganti uang sebesar Rp5 ribu," katanya.

Dana ini sendiri sudah disepakati pada APBD bersama anggota DPRD Kota Sawahlunto, dan untuk pembayaran melalui Dinas Pertanian.

Sementara Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Zamrony Wibowo menyatakan sangat mendukung kegiatan berburu hama tupai ini, dan untuk senapan yang digunakan kategori Air Sofgun masih boleh, namun harus didata pemiliknya agar apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ada datanya. (*)