Padang, (Antaranews Sumbar) - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Barat pada 2019 diperkirakan menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp7 miliar per tahun.
"Perkiraan awal segitu. Nanti dihitung lagi," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin di Padang, Senin.
Anggaran itu terhitung cukup besar untuk ukuran Sumbar yang hanya memiliki APBD 2019 sebesar Rp7,1 Triliun, apalagi sudah semua anggaran itu punya "judul".
Solusinya, menurutnya adalah pergeseran anggaran dari pos-pos yang masih memungkinkan untuk dialihkan pada kebutuhan mendadak tersebut.
Ia mengakui itu memang sangat berat bagi daerah karena konsekuensinya akan ada kegiatan yang telah direncanakan batal dilaksanakan. "Tetapi karena sudah mandatori dari pusat, mau tidak mau harus dilaksanakan," katanya.
Formasi yang disediakan untuk Pemerintah Provinsi Sumbar pada 2019 adalah 244 orang masing-masing 239 untuk tenaga guru, dua orang tenaga kesehatan dan tiga orang penyuluh pertanian.
Kepala BKD Sumbar Yulitar menyebut PPPK itu dibutuhkan untuk menutupi kekurangan kebutuhan pegawai yang tidak terpenuhi pada seleksi CPNS sebelumnya.
Itupun sebenarnya masih belum memadai karena dari segi jumlah, kebutuhan pegawai di Sumbar saat ini mencapai 1.620 orang. Jumlah itu baru terpenuhi sebanyak 864 orang melalui tes CPNS.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut kebutuhan anggaran untuk PPPK itu akan dibicarakan dengan TAPD dan DPRD.(*)