Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat merilis angka kecelakaan di provinsi tersebut pada 2018 mengalami kenaikan sekitar 17 persen atau sebanyak 2.912 kasus dibandingkan dengan tahun lalu
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal di Padang, Senin mengatakan peningkatan jumlah kecelakaan ini dipicu akibat jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah setiap tahunnya.
Selain itu kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berkendaraan di jalan raya sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Ia mengatakan sepanjang 2018 pihaknya menindak 123.456 kasus pelanggaran lalu lintas, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding 2017 dengan jumlah sebanya 101.003 kasus.
Selain itu peningkatan jumlah pelanggaran akibat operasi lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian seperti Operasi Zebra, Operasi Patuh dan lainnya, semua itu bermuara untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menerapkan lima pilar keselamatan jalan 2011-2020 untuk menekan angka kecelakaan di daerah itu.
Pihaknya menargetkan menurunkan angka kecelakaan hingga 20 persen dari tahun lalu dengan menggunakan konsep tersebut.
Kelima pilar keselamatan itu yakni manajemen keselamatan, jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, pengguna jalan berkeselamatan, dan perlakuan pascakecelakaan.
Dalam mewujudkan kelima pilar itu Ditlantas Polda Sumbar akan merangkul seluruh pihak seperti pemangku kepentingan, pihak swasta, dan masyarakat sehingga konsep ini dapat dijalankan secara bersama-sama.
Dalam aksi dekade berkeselamatan PBB dicatat setiap tahunnya angka kecelakaan di seluruh dunia mencapai 1,3 juta jiwa. Apabila tidak ada upaya pengurangan angka kecelakaan maka angka akan naik menjadi 1,9 juta jiwa.
"Kita berupaya menerapkan hal resolusi ini agar angka kecelakaan dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Kami menargetkan setiap tahun angka ini dapat turun hingga 20 persen," kata dia. (*)