Logo Header Antaranews Sumbar

14.750 keping KTP-E rusak di Pesisir Selatan dimusnahkan

Jumat, 21 Desember 2018 17:02 WIB
Image Print
Pemusnahan KTP Elektronik rusak di Pesisir Selatan. (Ist)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 14.750 lembar KTP elektronik rusak di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dimusnahkan dengan cara dibakar dan saksikan oleh sejumlah pejabat daerah setempat, Jumat.
"Pemusnahan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri karena akan digelarnya pemilu serentak 2019," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Eva Fauza di Painan usai kegiatan.
Kegiatan itu menurutnya, juga untuk memastikan tidak adanya praktik curang yang dilakukan oknum tertentu dengan cara memanfaatkan KTP elektronik rusak itu saat pemilu nanti.
"Yang tidak kalah penting kegiatan ini juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi informasi negatif perihal penyalahgunaan KTP elektronik terutama yang rusak," sebutnya.
Kendati demikian pihaknya meyakinkan bahwa penggunaan KTP elektronik rusak ataupun KTP elektronik palsu sulit digunakan pada saat pemilu nanti.
Hal itu katanya karena sistem ketat yang dijalankan oleh KPU hingga Bawaslu di tiap-tiap daerah.
Selain itu nomor induk kependudukan juga tidak dibuat begitu saja karena mesti satu kesatuan dengan data lainnya.
Bahkan, KTP elektronik sementara yang hanya dibuat dari kertas saja sulit digunakan pada saat pemilu karena disana selain mesti ada nomor induk kependudukan juga ada barcode.
"Barcode ini jangan main-main karena jika dicek dengan alat khusus maka barcode asli akan terbaca sementara yang palsu tidak akan terbaca," katanya lagi.
Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Pesisir Selatan, Medo Patria menyebutkan secara keseluruhan pemilih di daerah setempat berjumlah sebanyak 331.260.
Dari jumlah itu pemilih berjenis kelamin laki-laki 163.386 orang dan perempuan 167.874 orang. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026