Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kasus perceraian di Pengadilan Agama Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meningkat dari 234 kasus pada 2017 menjadi 306 kasus 2018, yang dominan disebabkan oleh ekonomi keluarga dan perselingkuhan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubukbasung Laila Nofera Bakar di Lubukbasung, Selasa, merincikan 306 kasus itu terdiri dari cerai gugat sebanyak 234 perkara dan cerai gugat 72 perkara.
Kasus perceraian umumnya disebabkan faktor ekonomi dan ketidak harmonisan dalam rumah tangga.
Selain itu perselingkuhan juga menjadi faktor tingginya angka perpisahan suami istri di daerah itu.
Sebelum putusan perceraian, pihak Pengadilan Agama melakukan mediasi terhadap pasangan yang mengajukan perceraian berupa nasihat-nasihat agar rujuk kembali.
Namun nasihat itu kebanyakan tidak diterima oleh kedua pasangan tersebut, sehingga perceraian itu tetap terjadi.
"Kita berupaya terus untuk memberikan nasihat agar rumah tangga mereka tetap rujuk," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajukan satu permohonan poligami satu pada 2018.
Untuk dispensasi pernikanan, Pengadilan Agama juga mengabulkan enam permintaan menikah pasangan di bawah umur.
"Permohonan dispensasi dikabulkan karena sudah persetujuan kedua belah pihak keluarga," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
Panelis: Presiden terpilih harus bentuk pengadilan HAM
Rabu, 13 Desember 2023 16:12 Wib
Pengadilan tolak gugatan mantan direktur PDAM ke Bupati Pasaman Barat
Sabtu, 28 Oktober 2023 18:35 Wib
Lapas dan Pengadilan Negeri Bukittinggi sepakati administrasi keadilan penjara
Jumat, 20 Oktober 2023 11:39 Wib
Kejati Sumbar limpahkan perkara korupsi pengadaan sapi ke Pengadilan
Kamis, 19 Oktober 2023 20:43 Wib
JPU Kejari Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor dan TPPU RSUD ke pengadilan
Sabtu, 7 Oktober 2023 18:10 Wib
PN Padang hukum terdakwa pelecehan mahasiswa sembilan bulan
Rabu, 4 Oktober 2023 20:00 Wib
Menang di pengadilan, Keltan Sepakat Kampung Pisang Kinali Pasbar inginkan lahan kebun dikembalikan (Video)
Kamis, 31 Agustus 2023 15:56 Wib