Pulau Punjung (ANTARA) - Pengadilan Agama Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 115 kasus perceraian terjadi di daerah itu sepanjang periode Januari hingga Juni 2021.
Panitera Hukum Pengadilan Agama Pulau Punjung, Hidayatul Hadi, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan total perkara yang ditangani sebanyak 160 gugatan cerai, 120 kasus diantaranya gugatan cerai istri dan cerai talak atau gugatan suami terhadap istri sebanyak 40 kasus.
"Gugatan cerai istri mendominasi yang ditangani, dari 120 perkara yang diterima 87 telah mendapat putusan, sementara gugatan suami terhadap istri yang telah mendapat putusan 28 kasus," ujar dia.
Menurut dia banyak faktor yang menyebabkan pasangan suami-istri mengajukan gugatan perceraian.
Diantaranya, ada yang pasangannya kabur, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), faktor ekonomi, serta perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Ia merinci sebanyak 88 kasus perceraian yang telah diputus terjadi karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, 15 faktor karena meninggal salah satu pihak, dan lainnya.
"Dari perkara yang sudah diputus penyebab perceraian didominasi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, sementara karena faktor ekonomi, KDRT, dan lainnya belum ada sampai saat ini," katanya.
Ia mengatakan bimbingan perkawinan terus diberikan setelah angka perceraian semakin tumbuh.
Melalui program itu, diharapkan calon pasangan suami istri memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengimplementasikan fungsi-fungsi inti berkeluarga, lanjut dia.
Ia menambahkan jika dibandingkan dengan 2020 pada periode yang sama gugatan cerai istri yang telah diputus mejelis hakim sebanyak 68 kasus. Cerai talak atau gugatan suami terhadap istri tercatat 21 kasus.
Berita Terkait
Kemenag: Pendakwah harus bawa kesejukan bukan mencaci maki
Rabu, 11 Desember 2024 19:32 Wib
Kemenag masih kaji pemberlakuan sertifikasi bagi pendakwah
Rabu, 11 Desember 2024 17:20 Wib
Kemenag tetapkan Padang Kota Wakaf untuk mengentaskan kemiskinan
Rabu, 11 Desember 2024 16:05 Wib
Kemenag: Orang Minangkabau telah terapkan moderasi beragama sejak dulu
Sabtu, 30 November 2024 8:29 Wib
Polisi terima laporan penistaan agama selebgram Isa Zega saat umrah
Jumat, 22 November 2024 15:23 Wib
MUI: Operasi kelamin tak mengubah status seseorang dalam hukum agama
Jumat, 22 November 2024 15:22 Wib
Pemda Tanah Datar dan Pengadilan Agama Batusangkar komitmen dalam pemenuhan hak anak dan perempuan
Jumat, 25 Oktober 2024 11:15 Wib
MU Pasaman Barat: Penyebaran paham agama oleh WNA menyimpang
Minggu, 20 Oktober 2024 17:07 Wib