Sumatera Barat memiliki potensi besar di bidang energi hijau berupa tenaga air dan panas bumi yang melimpah sehingga dapat dijadikan modal untuk menjaga ketersediaan listrik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi itu.
Tercatat ada 25 sungai besar dan sedang serta ratusan sungai kecil yang dapat dimanfaatkan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Mini atau Mikro Hidro (PLTMH).
Juga terdapat 16 titik panas bumi (geothermal) dengan potensi tersimpan diperkirakan mencapai 2000 MW.
Dari 16 titik itu baru dua titik yang telah mendapatkan investor masing-masing di Solok Selatan oleh PT. Supreme Energy Muaro Labuh, Solok oleh PT Hitay Daya Energy (HDE). Sementara titik geothermal di Pasaman sudah mulai diteliti, dan siap menunggu investor yang ingin melakukan eksplorasi.
Dari titik itu, baru PT. Supreme Energy Muaro Labuh yang telah "melangkah maju". Proses pengeboran sudah selesai dilakukan dan ditargetkan pada 2019 potensi panas bumi sebesar 80 MW itu mulai bisa diproduksi.
Sedangkan titik di Batubajanjang, Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok yang dikelola oleh PT. Hitay Daya Energy (HDE) hingga saat ini belum bisa "disentuh" karena masih terkendala penolakan oleh sebagian masyarakat, yang disebut pemerintah terkena hasutan pihak tidak bertanggung jawab.
Padahal, penetapan Blok Bukit Kili-Gunung Talang, sebagai wilayah kerja panas bumi (WKP) sudah dilakukan pemerintah sejak 2014 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2777 K/30/MEM/2014.
Penetapan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan lelang yang kemudian dimenangkan konsorsium PT. HDE. Pada 23 Februari 2017, terbit izin panas bumi kepada PT HDE sebagai Independen Power Producer (IPP) yang resmi mendapatkan penugasan pemerintah untuk penyediaan listrik kapasitas 20 MW.
Penolakan itu amat disayangkan oleh pemerintah daerah yang sedang giat-giatnya mencari investor untuk menanamkan modal membuka usaha bidang energi dan pariwisata.
Upaya itu tidak main-main karena jemput bola yang dilakukan tidak hanya pada investor nasional tetapi juga hingga ke luar negeri. Sejak 2017 setidaknya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah belasan kali melakukan lawatan luar negeri untuk mencari investor tersebut.
Meski mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak, terutama karena sering membawa orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan upaya mencari investor, tetapi orang nomor satu di Sumbar itu tetap bersikeras bahwa hal itu perlu untuk dilakukan.
"APBD dan APBN tidak akan cukup untuk mempercepat pembangunan daerah karena itu perlu peran investor," katanya dalam beberapa kesempatan.
Ia malah mengajak bupati dan wali kota di provinsi itu mengikuti jejaknya untuk menawarkan potensi daerah ke luar negeri untuk menarik investor.
Penolakan eksplorasi geothermal di sekitar Gunung Talang, Solok menurut dia hanya dilakukan oleh segelintir masyarakat yang tidak memahami pentingnya investasi.
Ia memastikan eksplorasi yang telah melewati proses perizinan yang panjang itu akan tetap dilanjutkan.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit malah lebih keras lagi. Ia menengarai ada provokator yang berniat menghasut masyarakat untuk menolak investasi di daerah.
Ia mengingatkan pemerintah daerah dan elemen masyarakat agar jangan sampai terpengaruh provokator yang menghasut itu.
Menurut dia, apabila dibiarkan provokator menghasut, mempengaruhi pikiran masyarakat sehingga terpicu emosi, akan sangat merugikan daerah dan masyarakat sendiri.
Investor tentu akan enggan berinvestasi di Sumbar jika ada demonstrasi penolakan dari masyarakat.
Padahal menurut Kepala Dinas ESDM Sumbar Heri Martinus geothermal adalah sumber energi paling ramah lingkungan dan relatif tidak memiliki limbah.
Cara kerjanya air yang bersumber dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310 C.
Campuran uap dan air panas itu dialirkan melalui sparaton. Uapnya dipisahkan dari air kemudian dialirkan melalui pipa. Pipa yang dibangun memang sengaja berbentuk berbelok untuk mengatasi pemuaian. Uap inilah yang nantinya akan menggerakkan turbin sehingga dapat menjadi pembangkit listrik.
Setelah berhasil menggerakkan turbin, sisa air yang tidak digunakan akan dikembalikan ke perut bumi. Air ini pun dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber panas bumi pada masa yang akan datang.
Pemerintah daerah dan masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat dari eksplorasi itu terutama untuk membangun daerah dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Daerah mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa menjadi anggaran untuk mempercepat membangun daerah, sementara masyarakat menerima keuntungan melalui program CSR perusahaan seperti merenovasi masjid, sekolah dan jalan serta jembatan.
Bantuan untuk kegiatan pendidikan seperti bea siswa juga akan diterima oleh masyarakat sekitar, demikian juga bantuan untuk program sosial nagari seperti safari Ramadhan dan renovasi rumah.
Selain itu akan ada penyerapan tenaga kerja langsung non skill dan skill medium selama konstruksi dan explorasi.
Multiplayer effect perekonomian atas operasi panas bumi, misalnya penyerapan bahan pangan untuk konsumsi pekerja, dapat menjadi penggerak perekonomian pertanian masyarakat sekitar, kontraktor lokal nagari atau kecamatan.
Geothermal atau energi panas bumi dikutip dari website Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (www.esdm.go.id) adalah energi yang bersumber dari dalam air panas, uap air, batuan bersama mineral ikutan bahkan hingga gas yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi.
Definisi lain mengartikan bahwa geothermal adalah energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung didalamnya. Dengan temperatur 240-310 derajat celcius, fluida ini terbentuk dari air hujan yang terpanaskan oleh magma di dalam perut bumi. Semakin ke dalam pusat bumi, maka semakin panas udaranya.
Energi itu memiliki sejumlah karakteristik yaitu sumber energinya bersih, ramah lingkungan dan sustainable, tidak dapat diekspor karena hanya dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri (indigenous), bebas dari risiko kenaikan (fluktuasi) bahan bakar fosil, tidak tergantung cuaca, supplier dan ketersediaan fasilitas pengangkutan dan bongkar muat dalam pasokan bahan bakar dan tidak memerlukan lahan yang luas.
Negara maju seperti Italia telah menjadikan panas bumi sebagai energi pembangkit listrik sejak 1913 sedangkan Selandia Baru sejak 1958.
Di Islandia yang memiliki cuaca sangat dingin, panas bumi juga benar-benar dimaksimalkan. Faktanya, 80% kebutuhan energi di Islandia dipenuhi oleh energi panas bumi. Di sana terdapat Pusat Pengolahan Panas Bumi Svartsengi yang berfungsi mencukupi kebutuhan listrik seluruh daerah yang memiliki banyak fungsi. Mulai dari menghangatkan rumah, rumah-rumah kaca tempat menanam buah dan sayuran, kolam peternakan ikan bahkan hingga menghangatkan jalanan agar tak terlapisi oleh es.
Saat ini setidaknya ada 24 negara di dunia, salah satunya Indonesia, yang telah menjadikan panas bumi sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik dan 72 negara telah melakukan pemanfaatan panas bumi di sektor non-listrik, seperti pemanasan air, pemanasan ruangan hingga pengeringan hasil produk pertanian.
Sudah saatnya Sumbar membangun negeri dengan mamanfaatkan semaksimal mungkin potensi geothermal di provinsi itu agar tidak terbuang sia-sia. (*)