Mentawai dapat alokasi anggaran desa 2019 capai Rp118,3 miliar

id Dana desa

Mentawai dapat alokasi anggaran desa 2019 capai Rp118,3 miliar

Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Desa, BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Gidalti di Tuapeijat. (Ist)

Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan alokasi anggaran desa yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah setempat mencapai Rp118,3 miliar.

Jumlah anggaran dana desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, kata Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Desa, BKD Kabupaten Kepulauan Mentawai Gidalti di Tuapeijat, Sabtu.

Sumber anggaran desa yakni yang berasal dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) berasal dari APBD, dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia merinci, total anggaran untuk 43 desa yang ada di kabupaten itu bersumber dari APBN senilai Rp54,3 miliar.

Bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp64,038 miliar (10 persen DAU dan DBH).

"Kenaikan anggaran dana desa untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun depan sebesar Rp2 miliar dari ADD 2018," ujarnya.

Ia menyebutkan, jika dilihat dari ADD tahun-tahun sebelumnya, angkanya terus mengalami kenaikan misalnya saja sejak sejak 2013 pertama kali senilai Rp30 miliar untuk total 43 desa.

Kemudian pada 2014 juga total anggaran untuk desa tidak jauh beda pada tahun sebelumnya, kemudian pada 2015 anggaran untuk desa dikucurkan senilai Rp74,5 miliar yang terinci Rp14,9 miliar dari APBN sedangkan dari APBD senilai Rp58,7 miliar, bagi Hasil Pajak Rp323,4 juta, bagi Hasil Retribusi Rp521 juta.

Lalu pada 2016 naik lagi menjadi Rp98,2, dan meningkat sekitar 24,08 persen atau Rp23,6 miliar dari 2015. Rincian anggaran untuk desa pada 2016 tersebut yaitu APBN senilai Rp33,5 miliar, dari APBD senilai Rp62,7 miliar, Bagi Hasil Pajak Rp373 juta, Bagi Hasil Retribusi Rp992,5 juta dan bantuan dari Pemprov Rp516 juta.

Kemudian pada 2017 pemerintah mengucurkan anggaran untuk desa senilai Rp105 miliar, atau meningkat sekitar 6,6 persen dari ADD 2016 atau naik senilai Rp6,9 miliar kemudian pada 2018 anggaran untuk desa naik lagi menjadi Rp116 miliar.

Selanjutnya pada 2019 anggaran untuk desa mengalami kenaikan menjadi Rp118,3 miliar yang terinci Rp64,038 miliar dari APBD Mentawai (10 persen dari dana DAU dan DBH), kemudian dana transfer dari APBN senilai Rp54,3 miliar.

Gidalti mengatakan, semakin naiknya anggaran yang ada di desa sebenarnya sudah sangat mampu mendorong peningkatan perekonomian dan juga pembangunan infrastruktur.

Dalam menggerakkan perekomian masyarakat dengan adanya anggaran di desa sangat mendukung, besaran anggaran juga sudah mamadai, tergantung keseriusan desa lagi.

Sebenarnya, kata Gidalti, banyak potensi untuk menggenjot pendapatatan desa apalagi beberapa desa sudah ada badan usaha.

“Banyak potensi di desa untuk menggenjot Bumdes, keterbukaan desa saja untuk berkoordinasi dan mencari inovasi,”katanya.