TIm akreditasi RSUD Lubuk Sikaping berakhir, tunggu pengumumannya

id RUSD

TIm akreditasi RSUD Lubuk Sikaping berakhir, tunggu pengumumannya

Bupati Yusuf Lubis poto bersama dengan tim surveior, Staf Ahli Hermanto, Direktur RSUD dr Yong M dan Ketua Pokja dr Marsil. (wyh)

Lubuksikaping, (Antaranews Sumbar) - Penilaian akreditasi oleh tim surveior KARS di RSUD Lubuksikaping, berakhir hari ini, Kamis. Butuh waktu bagi tim untuk mengumumkan hasil dari penilaian tersebut.

Namun, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis optimistis RSUD Lubuksikaping, dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian akreditasi oleh tim surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

"Usaha kita sudah cukup. Untuk hasil serahkan kepada Allah SWT yang maha tahu. Tapi, saya optimistis RSUD Lubuksikaping dapat meraih akreditasi paripurna," katanya saat penutupan kegiatan akreditasi di rumah sakit itu.

Pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit tidak akan tinggal diam dalam peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit tersebut, termasuk dalam hal penganggaran dan kebijakan lainnya.

"Kita tidak akan tutup mata. Untuk kemajuan di rumah sakit ini apapun akan dilakukan oleh pemerintah sebagai pemilik. Apalagi dalam menghadapi akreditasi ini," imbuhnya.

Ketua Tim Surveior akreditasi rumah sakit, Dr Tri Hastuti, MS, Sp.OK mengatakan, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit bila ingin lulus akreditasi dan mendapatkan predikat paripurna. Sebagaimana diatur dalam standar mutlak kelulusan akreditasi.

"Rumah sakit harus dipimpin oleh tenaga medis (dr/drg), memiliki izin IPAL dan izin operasional yang valid, pengadaan obat-obatan dari jalur distributor resmi, pelaksanaan pelayanan kemotrapi harus sesuai standar dan peraturan perundang-undangan, tenaga medis memiliki STR dan SIP valid untuk memberikan asuhan kepada pasien," ujarnya.

Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, memberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Akreditasi ini adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Badan Independen (KARS/JCI) pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan," ujarnya.

Akreditasi terhadap rumah sakit, kata dia, akan memberikan pengakuan kepada rumah sakit yang telah menerapkan standardisasi yang ditetapkan, serta menciptakan internal RS yang kondusif untuk pengeobatan dan penyembuhan pasien.

"Jadi, akreditasi sebagai upaya peningkatan mutu berkesinambungan yah bapak dan Ibu," ujarnya.

Ia mengatakan, besarnya dukungan pemilik (Pemda) menjadi kekuatan bagi rumah sakit tersebut. Selain itu, sumber daya yang inovatif, semangat kebersamaan seluruh jajaran dan institusi. Selain milik Pemerintah Kabupaten Pasaman, akses ke rumah sakit ini juga mudah dijangkau.

Ia berharap, usai penilaian akreditasi dilakukan budaya kerja seluruh stake holder dan karyawan rumah sakit tetap berorietansi pada standar, proses pelayanan sesuai standar pelayanan operasional, atau standar lain yang berorientasi pada kepuasan pasien.

"Tidak hanya itu, perencanaan manajemen atau operasional rumah sakit sesuai dengan standar, meningkatnya kinerja rumah sakit, meningkatkan kesejahteraan karyawan," ujarnya.