407 kali kegempaan letusan dialami Gunung Anak Krakatau

id anak krakatau

407 kali kegempaan letusan dialami Gunung Anak Krakatau

Ilustrasi - Asap keluar dari Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. (FOTO (ANTARA/Prasetyo Utomo)

Visual pada malam hari dari CCTV teramati sinar api dan lontaran lava pijar tinggi lebih kurang 100 meter.
Bandarlampung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 407 kali kegempaan letusan dialami Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sepanjang pengamatan Rabu (21/11) hingga Kamis dini hari, dan secara visual pada malam hari dari CCTV teramati sinar api dengan lontaran lava pijar tinggi sekitar 100 meter.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam rilis diterima di Bandarlampung, Kamis, meneruskan laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau disampaikan Jumono, petugas Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, periode pengamatan 21 November 2018, pukul 00.00 sampai dengan 24.00 WIB, visual gunung kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.

Visual pada malam hari dari CCTV teramati sinar api dan lontaran lava pijar tinggi lebih kurang 100 meter. Terdengar suara dentuman dan getaran dirasakan lemah hingga kuat di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau. Ombak laut tenang.

Sepanjang pengamatan itu, aktivitas kegempaan Letusan sebanyak 407 kali, amplitudo 40-58 mm, durasi 26-283 detik. Tremor Harmonik 2 kali, amplitudo 12-17 mm, durasi 47-54 detik. Vulkanik Dangkal 19 kali, amplitudo 3-35 mm, durasi 6-16 detik. Vulkanik Dalam 6 kali, amplitudo 35-45 mm, S-P 1-2 detik, durasi 12-17 detik. Tremor Menerus amplitudo 5-40 dominan 5 mm.

Gunung api di dalam laut dengan ketinggian 338 meter dari permukaan laut (mdpl) ini sepanjang pengamatan cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur laut dan timur. Suhu udara 25-31 derajat Celsius, kelembapan udara 78-94 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.

Kesimpulannya tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level II (Waspada), sehingga direkomendasikan masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah.(*)