Jambore anti narkoba diikuti 243 siswa Sijunjung

id jambore

Jambore anti narkoba diikuti 243 siswa Sijunjung

Pembukaan acara jambore anti narkoba di Kabupaten Sijunjung (ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 243 orang siswa SLTA di Kabupaten Sijunjung mengikuti jambore anti narkoba di Wana Wisata Telabang Sakti, berlangsung selama empat hari (12-15) November 2018.

Kegiatan ini dibuka secara resmi Asisten I Bupati, Irwandi yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada tiga orang perwakilan peserta.

Irwandi menjelaskan kejahatan dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius baik di tingkat nasional maupun di daerah, termasuk di Kabupaten Sijunjung, yang sasarannya korbannya banyak dikalangan generasi muda.

"Setelah selesai mengikuti jambore ini, kita berharap generasi muda penerus bangsa ini tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba dan serta dapat menjadi duta anti narkoba di sekolah dan lingkungan masing- masing," harapnya.

Selanjutnya, pihaknya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini terutama dari Polres Sijunjung, Kodim 0310/SSD dan Kwarcab Sijunjung yang telah membantu mengirimkan personil dalam kepanitiaan selama kegiatan ini berlangsung, tambahnya.

Kepala Seksi Kesbangpolinmas Riko Hidayat mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, masyarakat, lingkungan serta negara.

"Semakin mantapnya pemahaman pelajar SLTA terhadap bahaya narkoba sehingga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sijunjung dapat dicegah dari dini", terangnya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kreativitas generasi muda dalam berkarya dan berinovasi khususnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjadikan peserta jambore sebagai duta anti narkoba baik di sekolah maupun lingkungan nantinya.

Ia menjelaskan perserta akan diberi materi di dalam ruangan berupa bahaya penyalahgunaan ditinjau dari segi hukum, dampak penyalahgunaan narkoba bagi pengguna, tindakan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan narkoba.

"Sedangkan materi luar ruangan, terdiri dari latihan mental, fisik dan disiplin permainan, penampilan bakat outbound," tutupnya.*