Jumlah nasabahnya terus meningkat, warga Padang mulai minati gadai tanpa bunga

id Hendra YA

Jumlah nasabahnya terus meningkat, warga Padang mulai minati gadai tanpa bunga

Asisten Manajer Operasional Pegadaian Cabang Padang, Hendra YA. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Untuk penebusan barang gadai masyarakat diberikan waktu dua bulan untuk melunasi pinjaman dana yang diberikan melalui program Gadai Prima tersebut

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pegadaian Cabang Padang, Sumatera Barat menyatakan masyarakat kota setempat mulai meminati program gadai tanpa bunga atau "Gadai Prima" yang merupakan salah satu produk yang diluncurkan pada tahun ini.

"Kami melakukan sosialisasi program ini sejak awal Juni 2018 dan hingga saat ini jumlah nasabahnya mencapai 100 orang," kata Asisten Manajer Operasional Pegadaian Cabang Padang Hendra YA di Padang, Jumat.

Menurut dia saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi di kantor cabang dan sembilan kantor unit Pegadaian di Kota Padang agar masyarakat dan nasabah dapat menggadaikan barang mereka melalui program ini.

Ia mencontohkan setiap nasabah yang akan menggadaikan barang dengan nilai di bawah Rp1 juta akan ditawarkan program tersebut. Program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan dana untuk usaha kecil.

"Selain itu kita juga melakukan sosialisasi dengan melakukan kegiatan demo masak di komplek perumahan dengan target para ibu rumah tangga yang dirangkul untuk membuka usaha kecil," katanya.

Program Gadai Prima ini menawarkan dana maksimal sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat dengan jaminan barang, dan dalam pelunasannya tanpa dikenakan bunga.

"Masyarakat hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5 ribu," kata dia.

Masyarakat yang ingin mendapatkan program ini cukup datang ke Kantor Cabang atau Unit Pegadaian dengan membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syaratnya.

Namun dalam satu keluarga hanya diperbolehkan satu orang menggunakan program ini.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mereka yang membutuhkan dana kecil.

"Untuk penebusan barang gadai masyarakat diberikan waktu dua bulan untuk melunasi pinjaman dana yang diberikan melalui program Gadai Prima tersebut," kata dia. (*)

Pewarta :
Editor: Mukhlisun
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.