Merangkai Harmoni di Pasar Tanah Kongsi

id pasar tanah kongsi

Merangkai Harmoni di Pasar Tanah Kongsi

Suasana pasar Tanah Kongsi Padang (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Bagi warga Padang, Sumatera Barat Pasar Tanah Kongsi yang berlokasi di Kecamatan Padang Selatan adalah saksi bahwa hubungan antara etnis Minang dan Tionghoa terjalin harmonis.

Meski dua etnis itu memiliki karakter budaya yang amat berbeda namun dapat dipersatukan dalam aktivitas ekonomi berupa jual beli barang dan jasa.

Pukul 09.00 WIB pagi suasana di pasar yang berada dikawasan Pecinaan ini sudah ramai oleh pembeli yang hilir mudik dari satu lapak pedagang ke pedagang lain.

Penjual pun semangat menarik perhatian pembeli dengan suara lantang menawarkan barang dagangan yang digelar di lapaknya.

Aktivitas perdagangan di pasar ini sudah berlangsung sejak pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB.

Kendati hanya pasar tradisional Pasar Tanah Kongsinamun hal yang menarik akan tampak saat masuk ke dalam pasar. Perhatikan saja pedagang yang berjualan di sana pada umumnya adalah warga asli Minangkabau.

Tetapi pembelinya sebagian besar adalah warga keturunan Tionghoa, sementara pedagang Tionghoa yang berjualan di sini umumnya berdagang makanan ringan atau kue basah.

Di Pasar Tanah Kongsi beragam kebutuhan sehari-hari tersedia lengkap mulai dari makanan, minuman, buah-buahan, sayur, ikan, daging hingga perlengkapan rumah tangga.

Biasanya ketika berbelanja warga Minang dan keturunan Tionghoa memiliki kebutuhan yang berbeda.

Masyarakat Tionghoa sering melakukan perayaan-perayaan, sehingga mereka juga sering berbelanja ke pasar. Orang Minang yang mayoritas Islam juga banyak hari besar seperti Idul Fitri atau tahun baru Hijriah

Adanya dua suku bangsa dengan kepercayaan yang berbeda di kawasan tersebut, membuat pasar itu dibagi atas wilayah yang dikhususkan untuk berjualan kebutuhan sehari-hari masyarakat dan wilayah yang khusus untuk berjualan daging babi bagi warga Tionghoa.

Pembagian wilayah tersebut dilakukan agar air daging babi tidak mengenai bahan makanan dan pedagang lainnya yang mayoritas orang Minang dan beragama Islam.

Menurut salah satu pedagang daging babi Yoe, meskipun mayoritas pedagang di sana beragama Islam, namun mereka tetap dapat berjualan dengan aman.

"Saling menghargai dan menghormati, kebutuhan setiap orang kan berbeda jadi di sini tidak terjadi konflik antar pedagang ataupun antar pedagang dan pembeli," katanya.

Pedagang keturunan Tionghoa lainnya Erlina mengatakan tidak ada persaingan antar pedagang Minang dan Tionghoa di pasar ini.

Semua pedagang di sini akur-akur saja tidak ada masalah. Kalau memang ada persaingan, persaingan secara sehat, tidak merugikan pedagang dan pembeli lainnya, ujarnya.

Seorang pembeli keturunan Tionghoa, Valen mengatakan semua pedagang dan pembeli di sana dapat berbaur dengan baik sehingga berbelanja menjadi nyaman.

Baginya, selain persaingan yang sehat, para penjual yang ramah dalam melayani pembeli juga turut menunjukkan keakuran masyarakat Minang dan Tionghoa di sana.

Tidak hanya itu, seorang pembeli lainnya Vinchenxia mengatakan, Pasar Tanah Kongsi juga minim kriminalitas seperti pencopetan sehingga pembeli merasa aman dalam berbelanja.

Pasar Tanah Kongsi memiliki sejarah yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Kota Padang. Sejak abad XIV, VOC mulai beroperasi di Indonesia, dan masuk ke Padang melalui pulau Cingkua.

Pada 1799 muara tersebut menjadi pelabuhan terpenting di Sumatera, dan semenjak saat itu banyak pedagang Cina, India, dan Arab memasuki muara.

Sosiolog Universitas Andalas Prof Damsar dalam buku Sosiologi Ekonomi mengemukakan pasar tidak semata mengatur kehidupan ekonomi namun juga kehidupan sosial.

Ia mengatakan pasar melekat erat dengan struktur sosial suatu masyarakat yang didalamnya melibatkan modal sosial dan modal budaya.