Medan, (Antaranews Sumbar) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan pemerintah dapat membantu nelayan tradisional untuk membeli alat tangkap jaring milineum sebagai pengganti pukat harimau atau trawl" yang sudah dilarang.
"Pemerintah melalui pihak perbankan, yakni BNI-46 maupun Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat memberikan bantuan pinjaman lunak kepada nelayan kecil tersebut," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Senin.
Dengan adanya bantuan dana tersebut, menurut dia, maka nelayan yang selama ini menggunakan alat tangkap pukat harimau itu, segera meninggalkannya dan beralih ke jaring milineum.
"Penggunaan jaring milineum itu, merupakan yang disarankan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujarnya.
Ia mengemukakan nelayan tradisional itu, berminat untuk mendapatkan jaring milineum yang ramah lingkungan itu, namun mereka tidak memiliki uang.
Untuk biaya hidup dan keperluan sehari-hari saja, nelayan tersebut mengalami kesulitan.
"Apalagi, untuk membeli jaring milenium yang mencapai harga puluhan juta rupiah itu, dan sulit rasanya mereka mendapatkannya," ucap tokoh nelayan itu.
Nazli menyebutkan, selama ini banyak nelayan tradisional yang menggantungkan hidup mereka dengan meminjam uang ke toke maupun tengkulak (ijon), sehingga terlilit hutang, dan sulit untuk membayarnya.
Praktik yang tidak terpuji yang selama ini dilakukan para tengkulak tersebut, telah menghancurkan kehidupan nelayan.
Nelayan tersebut, harus secepatnya diselamatkan dari keterpurukan dan kemiskinan yang dialami mereka selama ini.
Bahkan, pinjaman uang yang diperoleh dari tengkulak atau "lintah darat" itu, dan nelayan harus mengembalikan bunga dua kali lipat.
Hal ini, yang membuat kehidupan nelayan di Sumut, semakin terjepit, dan tetap mengalami kemiskinan.
"Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan kehidupan nelayan tersebut, sehingga hidup mereka dapat merobah menjadi lebih baik, dan sejahtera," tambahnya.(*)