Muaro (Antaranews Sumbar) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin memberi arahan kepada aparatur sipil negara daerah itu pada apel organik menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah.
Apel organik ASN Sijunjung yang dipimpin langsung oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin berlangsung di lapangan M.Yamin Muaro, Senin.
“Mari kita sucikan hati, lahir maupun bathin agar pada saat menjalankan ibadah puasa lebih baik. Atas nama pribadi saya minta maaf kalau ada kesalahan kepada seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada saat ini," ujarnya.
Yuswir arifin juga berharap kepada seluruh peserta apel walaupun berkerja dengan keadaan menjalankan ibadah puasa nantinya jangan sampai mengurangi kualitas kinerja.
"Tidak ada lagi izin yang tidak jelas," tegasnya.
Yuswir juga berpesan kepada seluruh ASN tidak ada yang boleh mengikuti atau terlibak politik praktis meskipun tahun ini adalah tahun politik, tapi harus fokus bekerja sesuai tugas pokok masing-masing dan beri pelayanan terbaik ke masyarakat.
"Kalau saudara mau mencalon diri jadi legislatis atau kepala daerah harus mundur dulu menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku, saya akan tetap mengawasi bagi ASN yang mencoba bermain dalam politik," tegasnya.
Kegiatan bersalam-salaman menjadi penutup kegitan apel organik yang diawali oleh Bupati Sijunjung, Sekretaris Daerah Sijunjung Zefnihan dan seluruh peserta apel yang hadir.*
Berita Terkait
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib
Bank Mandiri Taspen Pasbar terus berikan kemudahan bagi ASN
Rabu, 27 Maret 2024 20:17 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan Rp31 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Sebanyak 7.223 Tenaga Non ASN Pemkot Padang Terima Sembako
Selasa, 26 Maret 2024 4:49 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
Pemkot Padang bayarkan TPP dan THR ASN pada Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024 20:42 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib