Massa AMPMP berunjuk rasa tolak perambahan hutan bakau

id hutan bakau

Massa AMPMP berunjuk rasa tolak perambahan hutan bakau

Hutan bakau. (ist)

Aksi unjuk rasa aktivis lingkungan tersebut sebelumnya dilakukan di lokasi pembabatan hutan bakau. Saat ini, lahan yang telah dibuka oleh PT TBY itu diberi pagar seng
Tanjungpinang, (Antaranews Sumbar) - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Mangrove dan Pesisir (AMPMP) menggelar aksi unjuk rasa menolak perambahan hutan bakau yang berdekatan dengan kawasan cagar budaya.

Koordinator aksi, Ardiansyah, dalam orasinya di halaman Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa, menyatakan eksekutif dan legislatif terkesan membiarkan kegiatan pembabatan hutan bakau yang dilakukan PT TBY di daerah yang berlokasi di bawah Jembatan Sei Karang.

"Sudah sekitar sekitar sebulan, tetapi belum ada tindakan," katanya.

Aksi unjuk rasa aktivis lingkungan tersebut sebelumnya dilakukan di lokasi pembabatan hutan bakau. Saat ini, lahan yang telah dibuka oleh PT TBY itu diberi pagar seng.

Ancak, demikian panggilan akrab dari Ardiansyah, mengatakan, pembabatan pohon bakau di kawasan dengan luas sekira 3,5 hektare semestinya dapat dicegah jika pemerintah peka terhadap isu penyelamatan lingkungan.

Berdasarkan data AMPMP, perusahaan tersebut hanya mengantongi rekomendasi dari instasi terkait di Pemkot Tanjungpinang. Padahal surat itu untuk memanfaatkan lahan, bukan pembabatan hutan bakau.

"Bakau itu memiliki sejuta fungsi, sebagai penyeimbang lingkungan. Sekarang sudah rusak, bagaimana?" ucapnya.

Ia minta Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang menanggapi masalah pembabatan hutan bakau di Sungai Carang yang telah habis dibabat. Pelaku harus mengembalikan keasrian dari hutan bakau seperti kondisi semula.

"Kami dan Komisi III telah tiga kali rapat dengar pendapat terkait persoalan ini. Bahkan Komisi III telah berjanji akan membawa masalah ini ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," katanya.

Ancak mengatakan janji Komisi III DPRD Tanjungpinang sampai sekarang belum direalisasikan. Mereka terkesan tidak mempedulikan permasalahan ini.

"Sama siapa lagi kami percaya. Sama siapa lagi rakyat percaya? Ini persoalan serius, yang sekarang seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani menegaskan pihaknya akan memfasilitasi perwakilan AMPMP untuk ke Kementerian LHK demi melaporkan masalah ini bulan depan.

DPRD Tanjungpinang juga segera menyurati Pemkot Tanjungpinang untuk menghentikan proses pembabatan hutan bakau itu.

"Kami surati hari ini juga ke Pemkot Tanjungpinang, dan surat itu juga akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD Tanjungpinang beserta perwakilan AMPMP," katanya.(*)