Kejahatan di ruas jalan lintas Curup ditangani dua Polsek

id POlisi

Kejahatan di ruas jalan lintas Curup ditangani dua Polsek

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Saya sudah sampaikan kemarin kepada para Kapolsek, nanti antara Polsek PUT dengan Polsek Sindang Kelingi untuk menggelar patroli, Polsek PUT nantinya mengarah kesana dan Polsek Sindang Kelingi mengarah kesini
Rejang Lebong, (Antaranews Sumbar) - Tindak kejahatan di ruas jalan lintas Curup-Lubuklinggau, ditangani oleh dua Polsek atas perintah dari Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu

Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan dua Polsek yang dikerahkan menangani kasus kejahatan di jalan lintas penghubung Provinsi Bengkulu dengan Sumsel ini ialah Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polsek Sindang Kelingi.

"Saya sudah sampaikan kemarin kepada para Kapolsek, nanti antara Polsek PUT dengan Polsek Sindang Kelingi untuk menggelar patroli, Polsek PUT nantinya mengarah kesana dan Polsek Sindang Kelingi mengarah kesini," kata Ordiva.

Setelah melakukan patroli bersama nantinya kedua Polsek ini akan menganalisa waktu-waktu terjadinya berbagai kejadian tindak kejahatan dalam di wilayah hukum masing-masing sehingga kegiatan patroli bisa ditingkatkan.

Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh petugas kepolisian di daerah itu selama ini sudah dilakukan oleh unit kecil lengkap (UKL). Masing-masing Polsek rutin melakukan kegiatan operasi atau istilah mereka 21 dan juga patroli rutin.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat di Rejang Lebong khususnya yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, supaya bersama-sama dengan aparat keamanan guna menjaga keamanan di wilayah mereka sehingga orang bisa datang dan pergi ke daerah itu tanpa ada gangguan keamanan.

Sementara itu, Jamal (35), seorang pengendara yang kerap bepergian ke Kota Lubuklinggau, Sumsel, berharap aparat kepolisian setempat dapat menindak tegas pelaku kejahatan baik perampokan kendaraan bermotor maupun pemalakan kendaraan roda empat.

"Harus ditindak tegas, karena jika dibiarkan akan membuat orang takut datang ke Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Saya yakin pelaku tindak kejahatan ini bukan hanya orang dari sini saja tapi ada juga yang dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Rejang Lebong," ujarnya.(*)