Bangun jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan, ini perintah presiden

id jembatan

Bangun jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan, ini perintah presiden

Jembatan kembar (Foto Antarasumbar/Wahdi Septiawan)

Penghubung antarpulau itu diperlukan dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam dan Bintan
Batam, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Presiden memutuskan jembatan itu untuk dibangun," kata Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono di Batam, Jumat.

Pembangunan jembatan Batam-Bintan, tambahnya diusulkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun kepada Presiden, baru-baru ini.

Penghubung antarpulau itu diperlukan dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam dan Bintan.

Berdasarkan kajian awal, Jembatan Batam-Bintan memiliki panjang lebih dari 7 km dan melalui dua pulau yang berada di antara Pulau Batam dan Pulau Bintan.

"Ini harus dipersiapkan dengan baik. Gambar sudah ada. Harus penelitian dari 'FS' sampai 'DED'," tambah Menteri.

Apalagi jembatan itu melalui laut, sehingga dibutuhkan teknologi yang detil untuk bisa membangunnya. Presiden, telah menginstruksikan untuk desain mulai dirancang agar bisa dibangun.

Saat ini, pemerintah tengah memikirkan pola pembiayaan jembatan, karena dana yang dibutuhkan sekitar Rp4 triliun.

Menurut dia, pola pembiayaan yang ideal adalah kerja sama antara badan usaha dengan pemerintah.

"Kalau swasta semua, jadi tol, lebih mahal. Kalau ada pemerintahnya tarifnya akan lebih murah," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan masih perlu perhitunhan melalui "feasibility study" agar tarif yang dibebankan kepada masyarakat yang lalu lalang di jembatan itu tidak terlalu mahal.

"Berapa kontribusi pemerintah, kami hitung," kata dia.(*)