Pemakaian gawai pada anak akan dibatasi perintah

id handphone

Pemakaian gawai pada anak akan dibatasi perintah

Ilustrasi, siswa pakai handphone. (Antara)

 Hal itu, tambahnya dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet
Pangkal Pinang, (Antaranews Sumbar) - Pemakaian gawai oleh anak akan dibatasi pemerintah sebagai upaya mengurangi risiko mereka terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan alat itu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan bahwa pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam Surat Keputasan Bersama Menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar," kata Yohana saat ditemui di Pangkal Pinang, Jumat.

Hal itu, tambahnya dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.

Pembatasan penggunaan gawai akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan dan di rumah, Yohana mengatakan bahwa pembatasan tersebut bentuknya berbeda-beda. Misalnya, siswa SD tidak perlu membawa gawai sama sekali ke sekolah karena masih menjadi perhatian khusus orang tua, sedangkan siswa SMP dan SMA boleh membawa gawai tetapi dibatasi untuk kebutuhan tertentu saja.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan bahwa sebenarnya banyak sekolah yang telah menerapkan pembatasan tersebut, hanya perlu diperkuat untuk memastikan anak tidak terpapar konten negatif dari internet.

"Saya telah mengunjungi banyak sekolah di seluruh Indonesia, mereka sudah menerapkan pembatasan dengan cara anak-anak harus menitipkan saat jam sekolah," katanya.

Namun, kata dia, sebenarnya yang terpenting dalam pembatasan penggunaan gawai ini adalah pengawasan dari orang tua yang ada di sekolah dan yang ada di rumah.

Dengan membatasi penggunaan gawai di sekolah dan di rumah, menurut dia, telah berupaya melindungi 2/3 kehidupan anak dari dampak negatif internet.

Pembatasan penggunaan gawai tidak serta-merta melarang siswa membawa gawai, apalagi saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan pendidikan berbasis IT.

"Gawai 'kan tidak selalu negatif, ada juga sisi positifnya oleh sebab itu anak-anak harus diarahkan saat mengakses ini, orang dewasa harus dapat memastikan saat anak-anak menggunakan alat tersebut mereka tidak terpapar konten negatif," katanya.