Bupati imbau warga Tanah Datar Taat bayar pajak

id Irdinansyah Tarmizi

Bupati imbau warga Tanah Datar Taat bayar pajak

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi. (Antara)

Kepada seluruh masyarakat Tanah Datar, saya mengimbau agar segera membayar pajak dan kemudian melaporkannya ke pihak yang bertanggung jawab
Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmizi mengimbau masyarakatnya setempat untuk taat membayar pajak dan melaporkannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kepada seluruh masyarakat Tanah Datar, saya mengimbau agar segera membayar pajak dan kemudian melaporkannya ke pihak yang bertanggung jawab," katanya di Batusangkar, Jumat.

Ia menyebutkan pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat tidak akan sia-sia, sebab hasil pembayaran pajak tersebut nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.

Menurut dia seluruh pembangunan berupa infrastruktur yang ada saat ini merupakan hasil dari pajak yang telah dibayarkan warga sebelumnya.

"Untuk itu tidak salah kiranya slogan yang berbunyi 'Orang Bijak Bayar Pajak', " kata dia.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Batusangkar, Ronny Chandra mengatakan setiap wajib pajak wajib untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) kepada pihaknya.

Untuk individu SPT pajak diserahkan paling lambat 31 Maret 2018 dan bagi perusahaan berbentuk Badan Hukum adalah tanggal 31 April.

Ia menambahkan saat ini SPT tidak perlu dilaporkan secara manual, sebab sudah ada kemudahan melalui pelaporan berbasis daring.

Menurutnya masyarakat tidak perlu harus datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Pajak, bisa melalui e-filling yang aktif selama 24 jam.

"Oleh sebab itu kami mengimbau masyarakat segera melaporkan SPT pajak sebelum tanggal yang sudah ditentukan," katanya. (*)