Gusmal: PPK jaga independensi

id Gusmal

Gusmal: PPK jaga independensi

Bupati Solok, Gusmal. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal mengatakan agar panitia pemilihan kecamatan (PPK) daerah itu tidak memihak pada golongan tertentu saat pemilu April 2019.

"Anggota PPK semuanya harus independen, netral dan tidak memihak agar pemilu berjalan lancar dan tertib," kata Bupati Solok di Arosuka, Kamis.

Hal itu ia katakan saat pelantikan 42 anggota PPK Kabupaten Solok, Kamis. PPK setiap kecamatan terdiri dari tiga orang.

Ia menyebutkan anggota PPK harus selalu memikirkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi sehingga dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan sehingga tidak mudah dirayu atau diintimidasi pihak tertentu.

Anggota PPK juga harus mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang cukup tentang penyelenggaraan pemilu, sebab PPK akan langsung menangani para pemilih.

PPK dan KPU hendaknya mampu memunculkan antusias masyarakat untuk hadir ke TPS saat pelaksanaan pemilu serta juga bisa melayani pemilih dalam golongan penyandang disabilitas.

Walaupun PPK sekarang lebih sedikit daripada sebelumnya yang lima orang menjadi tiga orang perkecamatan, maka harus bekerja lebih keras lagi untuk mensukseskan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya selama masa pemilu.

"Saya berharap terwujudnya pemilu badunsanak (kekeluargaan) dan tidak terjadi kerusuhan di saat pelaksanaan pemilu nanti," ujarnya.

Sementara Ketua Pelaksana Efrizon, mengatakan pelantikan PPK berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggara pemilu, dan Peraturan KPU No 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, KPPS serta penyelenggara pemilu.

Keputusan rapat pleno KPU Kabupaten Solok tanggal 18 februari 2018 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota PPK se-kabupaten Solok dinyatakan lulus 42 orang sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

Kegiatan bimbingan PPK untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan agar mempunyai integritas, profesionalitas serta akuntabel.

Panitia dan kelompok pemungutan suara merupakan penyelenggara pemilu yang memegang peran penting dalam mensukseskan pemilu yang berkualitas.

Narasumber kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Sumbar, Ketua Panwaslu kabupaten Solok, ketua dan jajaran KPU kabupaten Solok.

Acara juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, Ketua KPU Kabupaten Solok Elwiza, Setda Kabupaten Solok, Forkopimda, Camat, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Solok Andri Junaidi. (*)