Tim pemantau Pilkada versi Komnas HAM untuk pastikan agenda politik tanpa diskriminatif

id komnas ham

Tim pemantau Pilkada versi Komnas HAM untuk pastikan agenda politik tanpa diskriminatif

Komnas HAM. (ANTARA)

Penting bagi kami untuk menciptakan pilkada bermartabat, dalam arti agenda politik itu bebas dari diskriminasi bermuatan SARA, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama kelompok rentan da
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2018 dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memastikan agenda politik itu bebas diskriminasi bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penting bagi kami untuk menciptakan pilkada bermartabat, dalam arti agenda politik itu bebas dari diskriminasi bermuatan SARA, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama kelompok rentan dan minoritas, dan juga berdampak positif pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019," tulis Komnas HAM dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Komnas HAM menyatakan Pilkada merupakan upaya untuk memenuhi hak turut serta dalam pemerintahan sesuai dengan pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Pembentukan Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2018 sendiri dilakukan berdasarkan mandat Komnas HAM sesuai konstitusi, serta berdasarkan beberapa temuan pada Pilkada 2015 dan 2017.

Tim Pilkada Komnas HAM nantinya akan memberikan porsi pendidikan HAM terkait pemilu melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, workshop, seminar, dan FGD.

Rencananya Tim Pemantauan Pilkada Komnas HAM akan diperkenalkan dan diluncurkan kepada publik Senin hari ini.(*)