Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengharapkan mustahik yang menerima zakat ekonomi produktif, agar memanfaatkan sebagian keuntungan untuk pengembangan usaha.
"Jangan gunakan semua keuntungan untuk keperluan hidup, tapi gunakanlah 60 persen keuntungannya untuk pengembangan usaha yang ditekuni," kata Ketua Harian BAZ Padang Panjang Rafles Sama di Padang Panjang, Rabu.
Hal itu disampaikan Rafles Sama ketika BAZ Padang Panjang menyalurkan zakat ekonomi produktif tahap IV kepada 81 mustahik sebesar Rp250 juta.
Ia mengatakan dengan menyisihkan sebagian keuntungan usaha tersebut, lambat laun usaha yang ditekuni bisa lebih berkembang.
"Kalau bisa cukup satu kali menjadi mustahik, kedepan hendaknya bisa menjadi muzakki," ujarnya.
Jika penerima zakat butuh uang untuk keperluan lain seperti, biaya sekolah atau berobat, mustahik bisa mengajukan permohonan bantuan kepada BAZ, asal jangan bantuan ekonomi produktif tersebut dipakai seluruhnya untuk kebutuhan hidup.
"BAZ juga ada program Padang Panjang cerdas untuk membantu masyarakat yang kesulitan biaya dalam menuntut ilmu," sebutnya.
Jika bantuan zakat ekonomi produktif tersebut dipakai untuk kebutuhan hidup sepenuhnya, maka usaha yang ditekuni tidak akan bisa berkembang.
"Kalau usaha yang ditekuni tidak berkembang karena kesalahan mustahik, maka kami tidak akan memberikan bantuan untuk selanjutnya," sebutnya.
Namun jika mustahik bisa mengembangkan usaha yang ditekuni berkat bantuan BAZ, maka bantuan berikutnya akan bisa diterima.
"Kami akan selalu memperhatikan perkembangan usaha yang ditekuni oleh mustahik," jelasnya.
Penerima zakat dari BAZ Padang Panjang Son mengaku akan mempergunakan dana zakat itu untuk keperluan usaha.
"Kami akan pergunakan dana ini sebagaimana mestinya," sebutnya. (*)