Pemkab Padangpariaman Segera Terapkan Simpel
Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman Sumatera Barat mempersiapkan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) setempat guna menghadapi Sistem Informasi Perizinan Elektronik (Simpel) yang diterapkan instansi tersebut.
"Saat ini 122 perizinan telah dioperasionalkan dalam jaringan (daring) guna memberikan kemudahan investasi di Padangpariaman," kata Kadis PMPTP Hendra Aswara saat membuka bimbingan teknis SIMPEL di ruang rapat dinas tersebut di Pariaman, Selasa (21/11).
Ia mengatakan guna menghadapi hal tersebut pemerintah setempat berupaya mempersiapkan ASN DPMPTP melalui bimbingan teknis sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka dalam melayani administrasi perizinan Daring.
Ia menjelaskan penerapan sistem Daring tersebut bertujuan agar tidak ada interaksi antara si pemohon izin dengan ASN dinas tersebut.
"Jadi pelayanannya secara Daring dapat menghindarkan adanya pungutan liar serta pelanggaran hukum lainnya," katanya.
Ia mengatakan tindakkan yang dilakukan tersebut untuk menindaklanjuti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi tentang seluruh perizinan harus Daring.
Ia menyebutkan pelayanan izin secara Daring tersebut di mulai dari mendaftar, pengiriman berkas, dan pengaduan sehingga hanya tahap akhir perizinan yang diselesaikan di ruangan bagian depan kantor.
Ia menegaskan pengurusan izin di daerah itu sebagian besar telah gratis namun jika ada harus dibayar seperti izin mendirikan bangunan maka pembayarannya melalui bank.
"Dan para pegawai yang melayani investor di akhir pengurusan perizinan hanya menerima bukti penyetoran uang ke bank," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTP setempat Heri Sugianto menyebutkan peserta bimbingan teknis Simpel sebanyak sembilan orang.
Ia mengatakan pada 1 Mei 2017 lalu pihaknya telah menggelar peluncuran awal Simpel tersebut dan aplikasi itu terus dikembangkan agar menjadi lebih mudah, cepat, dan lebih lengkap.
"Rencananya aplikasi Simpel ini secara resmi akan diluncurkan dengan menghadirkan KPK RI, Gubernur, serta bupati dan walikota se-Sumbar dalam waktu dekat" ujar dia. (*)
"Saat ini 122 perizinan telah dioperasionalkan dalam jaringan (daring) guna memberikan kemudahan investasi di Padangpariaman," kata Kadis PMPTP Hendra Aswara saat membuka bimbingan teknis SIMPEL di ruang rapat dinas tersebut di Pariaman, Selasa (21/11).
Ia mengatakan guna menghadapi hal tersebut pemerintah setempat berupaya mempersiapkan ASN DPMPTP melalui bimbingan teknis sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka dalam melayani administrasi perizinan Daring.
Ia menjelaskan penerapan sistem Daring tersebut bertujuan agar tidak ada interaksi antara si pemohon izin dengan ASN dinas tersebut.
"Jadi pelayanannya secara Daring dapat menghindarkan adanya pungutan liar serta pelanggaran hukum lainnya," katanya.
Ia mengatakan tindakkan yang dilakukan tersebut untuk menindaklanjuti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi tentang seluruh perizinan harus Daring.
Ia menyebutkan pelayanan izin secara Daring tersebut di mulai dari mendaftar, pengiriman berkas, dan pengaduan sehingga hanya tahap akhir perizinan yang diselesaikan di ruangan bagian depan kantor.
Ia menegaskan pengurusan izin di daerah itu sebagian besar telah gratis namun jika ada harus dibayar seperti izin mendirikan bangunan maka pembayarannya melalui bank.
"Dan para pegawai yang melayani investor di akhir pengurusan perizinan hanya menerima bukti penyetoran uang ke bank," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTP setempat Heri Sugianto menyebutkan peserta bimbingan teknis Simpel sebanyak sembilan orang.
Ia mengatakan pada 1 Mei 2017 lalu pihaknya telah menggelar peluncuran awal Simpel tersebut dan aplikasi itu terus dikembangkan agar menjadi lebih mudah, cepat, dan lebih lengkap.
"Rencananya aplikasi Simpel ini secara resmi akan diluncurkan dengan menghadirkan KPK RI, Gubernur, serta bupati dan walikota se-Sumbar dalam waktu dekat" ujar dia. (*)