FKPT Sumbar Imbau Media Jangan Jadi Penyampai Pesan Teroris

id Eko Yanche Edrie

FKPT Sumbar Imbau Media Jangan Jadi Penyampai Pesan Teroris

Eko Yanche Edrie. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, mengimbau media massa untuk tidak menjadi penyampai pesan terorisme lewat pemberitaan yang dilakukan secara besar-besaran.

"Kasus pembakaran Mapolres Dharmasraya tujuannya hanya untuk menunjukan kelompok radikal masih ada, jika kasus tersebut diberitakan secara besar-besaran maka secara tidak langsung media menjadi penyampai pesan bahwa teroris masih ada," kata Kabid Humas dan Media FKPT Sumbar, Eko Yanche Edrie di Padang, Selasa.

Menurutnya dalam memberitakan kasus teror media juga harus mempertimbangkan implikasi dari sebuah pemberitaan.

"Sebab target pelaku teror setelah melakukan aksi adalah apa yang mereka kerjakan disebarluaskan oleh media sebagai bukti mereka masih eksis," tambahnya.

Akan tetapi ia melihat dalam kasus pembakaran Mapolres Dharmasraya secara umum pemberitaan media di Sumbar sudah cukup proporsional dan tidak ada yang langsung menjustifikasi bahwa ini adalah teroris.

"Kemudian tidak ada juga yang membela dua pelaku meskipun yang bersangkutan tewas di tembak oleh aparat," lanjutnya.

Namun di media sosial ia melihat masih banyak masyarakat yang kebablasan dengan menayangkan foto pelaku yang ditembak mati hingga surat wasiat yang dibuat.

"Ini memang tidak bisa dikontrol, namun sebaiknya masyarakat lebih bijaksana dalam mempublikasikannya agar tidak menjadi perpanjangtanganan pelaku teror," katanya.

Jika masyarakat secara serampangan menyebarkan foto-foto pelaku teror di media sosial ada dampaknya.

Sebelumnya bangunan Markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumbar ludes terbakar setelah dibakar oleh dua orang tidak dikenal pada Minggu dini hari (12/11) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal menyatakan polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran Mapolres Dharmasraya.

"Pelaku dua orang yaitu Eka Fitra (24) dan Enggria Sudarmadi (25), keduanya berasal dari Provinsi Jambi," ujarnya. (*)