Bombana, (Antara Sumbar) - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menilai tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan izin usaha pertanian dan peternakan di beberapa daerah, dapat menghambat upaya mewujudkan daerah tersebut sebagai lumbung pangan nasional.
"Karena itu tumpang tindih IUP dengan ijin usaha lainnya, harus didata secara seksama dan cermat. Jika IUP tersebut tidak berstatus bersih tanpa masalah, maka harus dicabut, agar lahannya bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor strategis lainnya seperti pertanian dan peternakan," kata Bandep Bidang Strategi Nasional Wantannas Marsekal Pertama TNI Deri Pemba Syafar, di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/11).
Setjen Wantannas melakukan kajian daerah ke Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Bombana terkait integrasi pengelolaan sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan.
Ia mengemukakan, banyak tumpang tindih IUP dengan izin usaha pertanian, peternakan dan perkebunan di beberapa daerah seperti IUP PT Timah yang tumpang tindih dengan ijin usaha perkebunan kelapa sawit. Di Kabupaten Bombana, IUP tumpang tindih dengan ijin usaha pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan.
Sekitar 54 persen dari seluruh daratan Pulau Sulawesi telah habis dibagi untuk perizinan tambang, hak guna usaha, HPH dan HTI.
Tambang menempati peringkat pertama sebanyak 25 persen atau 4,78 juta hektar, dan kedua migas sebesar 2,2 juta ha. Pertambangan ada di seluruh jazirah Sulawesi dengan jumlah terbesar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Terkait itu, pihaknya meminta pemerintah setempat mendata kembali IUP yang telah diterbitkan, terutama yang bermasalah untuk segera dicabut dan lahannya dapat dimanfaatkan untuk sektor-sekor strategis seperti pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan.
"Tantangan kedepan adalah masalah ketahanan pangan dan energi, terutama menciptakan energi baru dan terbarukan. Karenanya tumpang tindih IUP ini harus segera diatasi," kata Deri Pemba.
Selain mendata IUP bermasalah, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk menata ulang RTRW agar tidak ada lagi tumpang tindih pengembangan dan pengelolaan wilayah untuk sektor-sektor ekonomi. (*)
Berita Terkait
Mengoptimalkan lahan pertanian pascabanjir lahar dingin Marapi
Sabtu, 16 November 2024 15:55 Wib
Teater Bunga Padi pentaskan karyanya di tepi pantai Padang
Minggu, 10 November 2024 9:33 Wib
Luas panen padi turun di Sumatera Barat
Jumat, 8 November 2024 14:04 Wib
Ciptakan alat pendeteksi hama tanaman, ITPLN raih juara pertama kompetisi inovasi antar kampus se-Indonesia
Kamis, 31 Oktober 2024 16:28 Wib
Asuransi petani padi Padang Panjang upaya tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 31 Oktober 2024 14:27 Wib
"Sawah pokok murah" tingkatkan produksi padi di Padang
Kamis, 24 Oktober 2024 4:45 Wib
Pemkab Pasaman Barat panen perdana padi dari kegiatan dana desa
Senin, 14 Oktober 2024 16:12 Wib
Pemkot Pariaman catat produksi padi Januari-September 16.408,2 ton
Sabtu, 12 Oktober 2024 4:56 Wib