Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Polda Metro Jaya menduga tersangka Firza Husein (FH) berinteraksi mengirimkan percakapan dan foto mesum melalui telepon selular kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS).
"Saksi ahli berpendapat ada dua hubungan transmisi dari dua telepon selular milik FH dan HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hal itu, Argo menyatakan memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Firza ditambah bukti lainnya.
Argo mengungkapkan penyidik kepolisian juga bekerja sama dengan pihak operator seluler guna memastikan pemilik nomor telepon seluler dan mengidentifikasi isi percakapan berkonten pornografi itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Firza terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Habib Rizieq pada Selasa (16/5) malam.
Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Argo juga menyinggung soal status Rizieq yang masih sebagai saksi dan berada di luar Indonesia setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga memburu orang yang diduga menyebarkan percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut. (*)
Berita Terkait
KPK: kepala daerah tak perlu takut OTT, asal...
Senin, 15 November 2021 11:59 Wib
Penerbangan Di Bandara Husein Meningkat
Selasa, 24 Agustus 2021 19:08 Wib
Vaksinasi COVID-19 Di Bandara Husein Sastranegara
Senin, 5 Juli 2021 15:51 Wib
Mengenang wafatnya H. Awis Karni Husein pimpinan pondok pesantren MTI Pasia
Rabu, 10 Juni 2020 16:26 Wib
Wakil Ketua MDMC ingatkan multiperan perempuan dalam pandemik COVID-19
Selasa, 21 April 2020 11:25 Wib
Nur Husein tewas terlindas truk
Kamis, 2 April 2020 20:03 Wib
Tertarik pada pasien, Husein Alatas lakukan kekerasan seksual
Sabtu, 21 Desember 2019 16:24 Wib
PTDI kirimkan pesawat CN235 mode transportasi militer ke Nepal
Rabu, 30 Oktober 2019 13:36 Wib