Sarilamak, (Antara Sumbar) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meresmikan fasilitas umum ramah anak serta lokasi layak anak di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Selasa.
Menteri Yohana mengatakan beberapa fasilitas umum ramah anak dan lokasi layak anak tersebut di antaranya puskesmas, sekolah, kecamatan, serta nagari (desa adat).
Selain itu, Menteri juga menyerahkan bantuan bagi korban bencana yang melanda daerah itu pada awal Maret 2017.
Ia merincikan untuk fasilitas umum ada 18 tempat dengan perincian 12 puskesmas dan enam sekolah. Sementara untuk lokasi ada 15, yakni enam kecamatan serta sembilan nagari.
"Di tempat itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan psikis, fisik, maupun seksual," kata dia.
Menurutnya pemenuhan hak anak sebagai bentuk kekuatan nyata dalam mewujudkan perlindungan anak yang telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990.
Kemudian berbagai bentuk kekerasan terhadap anak juga tidak diperbolehkan karena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 menjamin perlindungan terhadap anak.
Selain itu ia juga meminta semua pihak keluarga, masyarakat, sekolah untuk mengatasi fenomena bullying, di mana saat ini banyak terjadi terutama sesama pelajar.
Kementerian PPPA harus bersinergi dengan semua pihak untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan.
Masalah sosial menyangkut kekerasan pada perempuan dan anak, para pelaku umumnya berasal dari keluarga dengan kondisi tidak harmonis sehingga perlu perhatian meningkatkan ketahanan keluarga.
"Target 2030 tidak ada lagi masalah menyangkut perempuan dan anak," kata Menteri Yohana di Sarilamak.
Menteri juga mengingatkan Pemkab Limapuluh Kota untuk mulai menginisiasi pembentukan Forum Anak dari masyarakat tingkat bawah untuk membantu mengatasi persoalan anak, serta dapat mewakili suara anak baik forum nasional bahkan internasional.
Selanjutnya juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai melahirkan berbagai kebijakan serta menyiapkan sarana prasarana untuk menjadikan Limapuluh Kota sebagai kabupaten layak anak yang mensyaratkan pemenuhan hak anak sebagaimana dicantumkan dalam Konvensi Hak Anak.
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengatakan pihaknya berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap ibu dan anak. Langkah awalnya dengan menyiapkan peraturan daerah perlindungan ibu dan anak.
"Keinginannya agar Limapuluh Kota dapat menjadi kabupaten layak anak, dan diiringin dengan berbagai fasilitas yang ramah terhadap anak," kata dia.
Bupati tidak menginginkan di Limapuluh Kota terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang pernah terjadi di daerah lain.
Ia menambahkan kedatangan Menteri PPPA dapat memberikan motivasi untuk menjadikan kabupaten layak anak serta memberikan kontribusi positif meningkatkan pelayanan terhadap anak. (*)
Berita Terkait
Ini sang Perempuan dari Timur pendobrak sejarah
Sabtu, 19 Oktober 2019 9:27 Wib
Empat menteri yang ditugaskan Presiden bahas perubahan UU Perkawinan
Senin, 9 September 2019 14:41 Wib
Menteri PPPA nilai pemberatan hukuman kebiri kimia sudah final dan mengikat
Rabu, 28 Agustus 2019 10:29 Wib
Aris pelaku kekerasan seksual sembilan anak divonis kebiri kimia, Menteri Yohana puji hakim
Senin, 26 Agustus 2019 9:18 Wib
Ini tiga kota raih predikat Utama Kabupaten/Kota Layak Anak 2019
Rabu, 24 Juli 2019 6:29 Wib
Menteri Yohana semangati anak-anak Indonesia persiapkan diri jadi pemimpin bangsa
Selasa, 23 Juli 2019 9:57 Wib
Ini kesan Menteri Yohana Yembise melihat proses pendidikan perempuan di Filipina
Kamis, 20 Juni 2019 10:27 Wib
Media massa diminta edukasi masyarakat cegah perkawinan anak
Rabu, 26 Desember 2018 16:50 Wib