Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Puskesmas Sitiung, Kabupaten Dharmasraya menjadi satu dari tiga puskesmas di Provinsi Sumatera Barat berstatus akreditasi utama dari Kementerian Kesehatan RI.
"Tingkatannya itu ada tiga, yakni dasar, madya, dan utama," kata Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya Rahmadian, di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan selain Puskesmas Sitiung, dua puskesmas lainnya yang memperoleh status utama yaitu Puskesmas Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto dan Puskesmas Talawi, Kabupaten Tanah Datar.
Ia berharap pencapaian itu dapat menjadi motivasi bagi puskesmas dan tenaga kesehatan di daerah untuk dapat bekerja lebih baik lagi.
"Tentu dengan hasil ini, kami akan menjadi contoh bagi puskesmas daerah-daerah lain di Sumbar bahkan nasional, karena untuk mendapatkan predikat utama itu tidak mudah," ujarnya lagi.
Menurut dia, ada tiga komponen penting yang harus dipenuhi untuk meraih akreditasi utama, pertama standar administrasi dan manajemen, standar program puskesmas, dan standar pelayanan puskesmas.
"Kemarin tim dari Kemenkes menilai bagaimana penyelenggara pelayanan puskesmas, peningkatan mutu, sasaran kinerja, dan kepemimpinan manajemen puskesmas, apakah sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," katanya pula.
Ia menjelaskan dampak positif akreditasi puskesmas akan memberi kepercayaan atas pelayan kesehatan dan menjamin terselenggara pelayanan sebagai pokok utama yang harus didapatkan pasien dan masyarakat.
Selain itu, juga akan membangun kerja tim antara staf pelayanan kesehatan serta meningkatkan keamanan dalam bekerja.
"Tidak kalah penting puskesmas yang sudah berakreditasi utama juga tertib administrasi dan konsisten dalam bekerja," ujarnya lagi. (*)