Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan polisi tidak akan mengurusi khutbah karena sebaiknya Indonesia di masa kini tidak kembali ke masa lampau saat ceramah shalat Jumat diawasi sangat ketat.
"Soal Polda Jatim terkait khutbah Jumat itu mereka dalam rangka agar memiliki daftar sejumlah kiai sehingga ketika ingin mengundang lalu memudahkan," kata Lukman di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan jika kepolisian ingin mendapatkan informasi tentang biodata ulama sebaiknya cukup meminta data dari Kementerian Agama karena Kemenag memiliki data tersebut. Apabila polisi turut serta dalam standarisasi khatib Jumat maka dapat memicu kecurigaan masyarakat mengenai intervensi pemerintah.
Lukman menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam proses standarisasi itu. Proses standarisasi itu akan dikelola oleh ulama dan ormas Islam. Sementara pemerintah akan menjadi pihak yang membantu administrasi atau dengan kata lain sebagai fasilitator.
"Kami tidak ada keinginan mengintervensi dan kami bukan yang paling mengerti. Ini adalah domain ulama, kami umaro sebagai fasilitator," kata dia.
Menag mengatakan hal yang tidak kalah penting dari standarisasi khatib Jumat adalah adanya pedoman bersama terkait acuan khatib Jumat. Pedoman itu nantinya akan menjadi acuan bagi para khatib agar khutbah yang disampaikan tidak memicu perpecahan bangsa.
"Khutbah seharusnya berisi ajakan bertaqwa bukan justru diisi hal-hal yang dapat memecah belah, menjelek-jelekkan nama orang tertentu dan membuat keresahan," kata dia. (*)
Berita Terkait
Hakim Suhartoyo: MK bersyukur semua pihak patuhi Putusan 60 dan 70
Senin, 26 Agustus 2024 21:03 Wib
Wakil Bupati Solok Selatan lantik 46 dewan hakim dan panitera MTQ
Kamis, 22 Agustus 2024 11:25 Wib
Hakim Ketua PN Cirebon sebut PK Saka Tatal diputuskan oleh MA
Kamis, 25 Juli 2024 9:06 Wib
MK: Permintaan putusan sela Novel Baswedan tergantung rapat permusyawaratan hakim
Senin, 22 Juli 2024 19:59 Wib
SYL hargai keputusan vonis 10 tahun penjara dari Majelis Hakim
Jumat, 12 Juli 2024 9:21 Wib
Hakim vonis 10 tahun penjara Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 11 Juli 2024 14:52 Wib
Ibu Pegi harap hakim kabulkan gugatan praperadilan anaknya
Senin, 8 Juli 2024 10:06 Wib
PN Padang hormati pelaporan oknum hakim ke KY dan Polda
Senin, 10 Juni 2024 16:00 Wib