Kesadaran Perusahaan Laksanakan CSR Masih Rendah
Padang, (ANTARA) - Tingkat kesadaran perusahaan melaksanakan program tanggungjawab sosial pada lingkungan atau CSR (Corporate Sosial Responsibility) di Kota Padang masih rendah.
"Kenyataan itu terlihat dari jumlah perusahaan di Padang yang melaksanakan CSR hanya 16 perusahaan," kata Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Perusahaan Daerah DPRD Padang, Surya Jufri Bitel di Padang, Senin.
Kondisi tersebut berdasarkan data Badan Pengawasan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Padang, tambahnya.
Padahal, menurut dia, perkembangan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat Padang yang terus berkembang juga berpengaruh pada kegiatan dunia usaha yang dilakukan perusahan-perusahaan di daerah ini.
Perkembangan itu diikuti kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku usaha pada perusahaan-perusahaan tersebut, katanya.
Ia menyebutkan, sesuai ketentuan Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, dijelaskan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi, maka pemerintah mewajibkan kepada perusahaan, badan usaha dan organisasi bisnis melaksanakan program CSR.
Ketentuan itu dipertegas dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang pelaksanaan CSR di lingkungan perseroan terbatas, katanya.
Ia menambahkan, meski pada awalnya CSR hanya diarahkan kepada perusahaan yang bergerak di bidang usaha terkait sumber daya alam, tapi dalam perkembangan selanjutnya perusahaan di bidang jasa dan lainnya juga melaksanakan tanggungjawab sosial pada lingkungannya.
Karena itu, dengan masih rendahnya kesadaran perusahaan melaksanakan CSR di Padang, maka DPRD mendorong pemerintah kota memiliki Peraturan Daerah yang mengatur CSR tersebut.
Dorongan ini, karena Padang merupakan kota bisnis dan perdagangan terbesar di Sumatera Barat, sehingga jika CSR dilaksankan secara maksimal akan berdampak positiff pada percepatan pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat, kata Surya Jufri Bitel. (*/sun)