Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi melaksanakan kegiatan pemeriksaan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu terhadap sejumlah perusahaan di daerah setempat
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial mengatakan pihaknya mengundang 47 perwakilan dari perusahaan yang sudah terdaftar aktif dan 60 perusahaan yang seharusnya sudah mendaftar namun belum melakukannya (PWBD).
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data tenaga kerja dan memastikan bahwa setiap perusahaan memenuhi kewajibannya dalam mendaftarkan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Bukittinggi.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi aturan yang ada dan memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja mereka. Kami ingin mengingatkan bahwa mendaftarkan tenaga kerja bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan moral terhadap para pekerja," ujar Iddial.
Lebih lanjut, Iddial menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh. “Kami mengimbau kepada perusahaan yang belum mendaftar untuk segera memproses pendaftaran mereka.
"Kami akan memberikan peringatan terlebih dahulu, namun jika tidak ada tindak lanjut, sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan diterapkan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi berharap dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban mereka, sekaligus memastikan bahwa seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Berita Terkait
Sawahlunto ditetapkan capai cakupan perlindungan ketenagakerjaan terbaik di Sumbar
Selasa, 24 September 2024 14:00 Wib
BPP bersama Pemkab Pasbar gandeng BPjS Ketenangakerajaan fasilitasi aktivasi akun SIAPkerja bagi mantan karyawan
Kamis, 12 September 2024 14:04 Wib
Honorer Kabupaten Solok kecelakaan kerja, BPJamsostek tanggung biaya berobat
Kamis, 12 September 2024 11:06 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Dapatkan Kemudahan dari Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Senin, 9 September 2024 11:30 Wib
Legislator terus dorong konstituen jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 8 September 2024 18:54 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat kepesertaan kepada pekerja informal di Padang Pariaman
Minggu, 8 September 2024 18:52 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2024
Rabu, 4 September 2024 9:36 Wib
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto sampai Juli 2024 mencapai enam miliar
Selasa, 3 September 2024 20:51 Wib