Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Cakupan peserta layanan jaminan kesehatan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), mencapai 85 persen dari total jumlah penduduk di kota itu sebanyak 65 ribu jiwa, hingga akhir 2016.
"Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Sumbar dengan rincian peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) sekitar 6.200 jiwa, peserta Jamkesda sekitar 13.003 jiwa, peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sekitar 10.500 jiwa," kata Kepala Dinas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto dr Ambun Kadri di Sawahlunto, Kamis.
Sementara sisanya, jelas dia terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara, pegawai swasta serta masyarakat yang berprofesi sebagai pengusaha dan lain sebagainya, telah terdaftar sebagai peserta layanan jaminan kesehatan secara mandiri.
Berdasarkan jumlah tersebut, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa seluruh masyarakat miskin yang ada di kota itu telah mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan melalui program KIS.
"Kesimpulan itu diperoleh dari hasil uji sampling pihak Badan Pusat Statistik pada 2015 yang menyatakan tingkat kemiskinan di Kota Sawahlunto berkisar 2,22 persen atau sekitar 1.500 jiwa," kata dia.
Terkait pemindahan layanan bagi peserta JPKM yang merupakan produk jaminan kesehatan lokal kota itu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akan dimulai dialihkan pada 2017.
"Masyarakat peserta JPKM tidak perlu khawatir dengan adanya program pengalihan tersebut karena fasilitas pelayanan kesehatan yang akan diterima nantinya tidak akan jauh berbeda dengan fasilitas saat masih menjadi peserta JPKM," imbuhnya.
Sedangkan untuk pembayaran premi, ungkapnya, peserta tetap akan dikenakan premi yang besarannya sama dengan premi JPKM yakni Rp6 ribu setiap bulannya.
"Kekurangan nilai premi setelah dialihkan ke JKN tersebut akan disubsidi oleh Pemerintah Kota Sawahlunto melalui APBD 2017 kota ini," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan pihak BPJS telah melakukan proses verifikasi data peserta yang akan mengikuti program pengalihan tersebut.
"Diperkirakan sekitar data pengalihan kepersertaan tersebut bisa diluncurkan dan efektif pada awal Maret 2017," kata dia.
Sementara itu, salah seorang peserta JPKM Tri Iriani(54) mengatakan sangat terbantu dengan program tersebut.
"Jika dialihkan ke JKN dengan nilai premi yang sama tentu akan lebih baik lagi karena bisa digunakan diseluruh jaringan puskesmas, rumah sakit serta praktek dokter terdekat yang ditunjuk pihak BPJS setempat," kata dia. (*)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan rangkul Stakeholders wujudkan Ekosistem JKN tanpa kecurangan
Kamis, 12 Desember 2024 14:53 Wib
Pesisir Selatan Sumbar terima penghargaan dari Kementerian Kesehatan
Selasa, 10 Desember 2024 16:27 Wib
Peringati HDI, BPJS Kesehatan hadir berikan layanan mudah, cepat dan setara bagi disabilitas
Selasa, 10 Desember 2024 15:29 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Padang sosialisasi di poliklinik rumah sakit UNAND
Selasa, 10 Desember 2024 14:56 Wib
Kementerian Kesehatan apresiasi kinerja Pemkot Sawahlunto mengelola sanitasi berbasis masyarakat
Selasa, 10 Desember 2024 13:45 Wib
Dokter beri tips berlari yang aman cegah cedera saat olah raga
Senin, 9 Desember 2024 19:45 Wib
Bupati Solok Selatan komitmen berikan perlindungan kesehatan 100% masyarakat terdaftar program JKN
Senin, 9 Desember 2024 15:55 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Padang melakukan sosialisasi kepada mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Alifah Padang
Senin, 9 Desember 2024 11:12 Wib