Lubuk Basung,(Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajukan proposal anggaran pembangunan dua pasar tradisional di daerah itu ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp14,9 miliar.
"Proposal ini kita ajukan pada 2016 dan berharap disetujui Kementerian Perdagangan," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Agus Efendi di Lubuk Basung, Sabtu.
Dana sebesar Rp14,9 miliar ini akan digunakan untuk membangun Pasar Bawan Kecamatan Ampek Nagari sebesar Rp8, 6 miliar dan Pasar Rabaa Kecamatan Tanjung Raya sebesar Rp6,3 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk membangun los ikan, los daging dan lainnya.
Pada 2017, Pemkab Agam mengalokasikan dana sebesar Rp1,58 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana tersebut merupakan dana pokok pikiran anggota DPRD setempat pada 2017 sebesar Rp645 juta dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp935 juta.
"Dana ini akan digunakan untuk membangun Pasar Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan sebesar Rp250 juta, Pasar Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua sebesar Rp195 juta, Pasar Lawang Tiga Balai, Kecamatan Matur sebesar Rp150 juta, dan Pasar Padang Tarok Kecamatan Baso sebesar Rp50 juta," katanya.
Saat ini jumlah pasar tradisional di Agam sebanyak 38 unit. Dari jumlah itu hanya delapan pasar yang dinilai sudah standar yaitu Pasar Balai Selasa Kecamatan Lubuk Basung, Pasar Padang Baru Lubuk Basung, Pasar Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.
Lalu, Pasar Baso Kecamatan Baso, Pasar Pakan Selasa Kecamatan Kamang Magek, Pasar Pakan Kamih Kecamatan Tilatang Kamang, Pasar Pakan Ahad Koto Baru Kecamatan Baso dan Pasar Ulu Banda Kecamatan Malalak.
"Kita menargetkan beberapa tahun ke depan ketiga puluh pasar tradisional yang belum layak ini menjadi standar," katanya.
Untuk mencapai target itu, pihaknya berusaha mencari dana ke pemerintah pusat, karena sumber dana dan rehabilitasi pasar ini cukup banyak di Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar mendukung dinas terkait untuk mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk pembangunan pasar tradisional.
Ini mengingat APBD Agam sangat terbatas dalam membangun daerah tersebut.
"Dengan cara ini maka pembangunan pasar tradisional terlaksana dan dimanfaatkan masyarakat," katanya. (*)
