
RAPBD Agam 2017 Mengacu Sembilan Prioritas Pembangunan
Kamis, 17 November 2016 06:47 WIB

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengacu kepada sembilan prioritas pembangunan di daerah itu, kata Bupati Agam Indra Catri.
"Kesembilan prioritas pembangunan tersebut tertuang dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Agam," katanya di Lubuk Basung, Kamis.
Ia merinci sembilan prioritas pembangunan itu, yakni memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keislaman serta pelestarian adat dan budaya salingka nagari, penguatan tata kelola pemerintah, dan reformasi birokrasi.
Selain itu, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat di bidang kedaulatan pangan, agroindustri, agrobisnis, usaha mikro kecil menengah, industri kreatif, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, pembangunan berbasis kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan berwawasan lingkungan, mitigasi bencana, pengembangan pariwisata unggulan, pembangunan dan pemerataan infrastruktur.
"Sembilan prioritas pembangunan ini akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah baru yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," katanya.
Organisasi perangkat daerah baru itu seperti Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecamatan.
Pada RAPBD 2017 pendapatan daerah sebesar Rp1.391.702.397.840 yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp101.034.247.822, dana perimbangan sebesar Rp1.159.469.737.018 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp131.198.413.000.
Belanja daerah sebesar Rp1.489.147.540.768,35 yang berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp892.280.257.259,35 dan belanja langsung sebesar Rp563.916.783.509.
Belanja langsung didistribusikan untuk Sekretariat Daerah sebesar Rp43.882.154.877 atau 7,78 persen, Sekretariat DPRD sebesar Rp35.650.000.000 atau 6,32 persen, Inspektorat sebesar Rp2.217.532.314 atau 0,39 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp50.346.102.615 atau 0,39 persen.
Dinas Kesehatan sebesar Rp91.840.524.087 atau 16,29 persen, Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp24.215.837.500 atau 4,29 persen, Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang sebesar Rp204.798.000.000 atau 36,33 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp646.760.600 atau 0,11 persen.
Dinas Sosial sebesar Rp3.280.818.740 atau 0,58 persen, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan sebesar Rp3.334.375.500 atau 0,59 persen, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp7.237.718.600 atau 1,28 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp4.357.597.680 atau 0,77 persen.
Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp5.689.760.474 atau 1,01 persen, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebesar Rp11.503.455.559 atau 2,04 persen, Dinas Pertanian sebesar Rp15.814.728.150 atau 2,80 persen dan lainnya. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
