Jakarta, (Antara Sumbar) - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis narkoba jenis shabu seberat 100 kilogram dan Erimine5 sebanyak 300.000 butir.
"Modus operandinya adalah dengan menyembunyikan narkoba tersebut dalam furnitur yang diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Priok dari Taiwan," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu Heru Pambudi di Jakarta, Rabu.
Heru Pambudi menerangkan kronologi penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini. Pada tanggal 2 November 2016, BNN menyampaikan informasi bahwa akan ada transportasi narkoba melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pada tanggal 11 November 2016, kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di kawasan Dadap, Jakarta Utara," kata Heru.
Selanjutnya dilakukan pengecekan atau "controlled delivery" untuk pengembangan kasus serta mengetahui siapa penerima narkoba tersebut. Pada tanggal 15 November 2016 Bea Cukai bersama BNN melakukan penindakan bersama di gudang tersebut.
Hasilnya didapati barang bukti berupa Shabu seberat 100 kilogram. dan Erimine5 sebanyak 300.000 butir disembunyikan di dalam 11 set sofa atau 33 pieces dan diamankan dua orang tersangka berinisial ZA dan YJ, katanya.
"Sebagai tindak lanjut kasus, barang bukti dan tersangka akan diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut," kata Dirjen Bea Cukai Heru.
Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Atas terbongkarnya penyelundupan 100 kilogram shabu dan 300.000 butir Erimine5 di dalam furniture ini, Bea Cukai dan BNN berhasil menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa generasi muda Indonesia," kata Heru. (*)
Berita Terkait
BNN ungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi
Kamis, 5 Desember 2024 16:12 Wib
Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 12:59 Wib
BNN musnahkan barang bukti narkotika
Kamis, 24 Oktober 2024 14:10 Wib
BNN berhasil ungkap peredaran ganja seberat 624 Kg asal Aceh
Senin, 21 Oktober 2024 16:54 Wib
BNN sebut sekitar 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:57 Wib
Pemprov Sumbar apresiasi BNN gagalkan penyelundupan 624 Kg ganja
Jumat, 18 Oktober 2024 19:23 Wib
BNN kembali tegaskan tidak setuju legalisasi ganja untuk kesehatan
Jumat, 18 Oktober 2024 18:32 Wib
BNN pastikan kasus 624 kilogram ganja bukan jaringan internasional
Jumat, 18 Oktober 2024 14:35 Wib