Riau Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Internasional

id Arsyadjuliandi Rachman

Riau Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Internasional

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. (Antara)

Pekanbaru, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Riau mengajukan usulan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat menjadi tuan rumah pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2016.

"Sudah kita sampaikan kepada pimpinan KPK melalui presentasi bahwa Riau berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Kita usulkan menjadi tuan rumah pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, ini manfaatnya besar bagi kita," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Rabu.

Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur menegaskan, Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional menjadi momentum sangat penting bagi Bumi Melayu itu dalam perbaikan penyelenggaraan birokrasi bebas dari praktik korupsi.

"Agenda acaranya sudah diterima akan dirumuskan lebih lanjut bersama-sama. Harapan kita tidak hanya sekedar seremonial saja namun manfaat untuk jangka panjang akan ada perbaikan sistem penyelenggaran negara, swasta dan juga masyarakat terhadap budaya anti korupsi," sebut Andi Rachman.

Dalam serangkaian kegiatan, kata dia, akan ada pengenalan budaya anti korupsi dari dini yang melibatkan pelajar dari tingkatan pendidikan usia dini (PAUD) sampai ke jenjang Universitas, pelaku usaha, organisasi masyarakat serta jajaran instansi pemerintahan.

"Acara ini terselenggara bersamaan dengan Hari Rembuk Integritas Nasional," tutur Andi.

Saat ini, Riau menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam pengawasan intensif dari KPK. Upaya pencegahan dilakukan diberbagai sektor yang rawan terjadinya praktik korupsi mengingat kawasan setempat merupakan penghasil migas dan perkebunan terbesar.

Beberapa waktu lalu, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi yang digagas KPK di Riau dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi.

KPK bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPK dan BPKP serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain di Riau, Provinsi lainnya yang masuk dalam binaan KPK yakni Banten, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat. (*)