
DPRD: Pemkot Padang Bentuk Tim Pemberantasan Pungli
Kamis, 13 Oktober 2016 14:11 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Osman Ayub meminta pemerintah setempat membentuk tim untuk memberantas pungutan liar di seluruh instansi pemerintahan di daerah itu.
"Terutama pungutan liar yang berkaitan dengan pelayanan publik. Jangan terus-terusan dijadikan budaya dan hendaknya pemkot menyikapi," kata dia di Padang, Kamis.
Apalagi pemberantasan pungutan liar sudah menjadi program Presiden Joko Widodo sehingga perlu pula didukung penuh dan diterapkan serupa di daerah.
Menurutnya, untuk Kota Padang, sudah menjadi rahasia publik bahwa terdapat banyak hal-hal semacam pungutan liar di beberapa instansi.
Ia mencontohkan seperti Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) serta bahkan sampai tingkat pemerintahan paling rendah yakni kelurahan-kelurahan setempat.
"Belum lagi kalau dicontohkan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), banyak ditemui pungutan liar termasuk di kelurahan," katanya.
Padahal, katanya, tidak ada satu aturan pun yang membenarkan adanya pungutan-pungutan dalam pembuatan KTP, bahkan digratiskan untuk masyarakat setempat.
"Jadi hendaknya dibuat tim dan pemkot sikapi pengutan liat ini. Segera tindak oknum-oknum instansi terkait yang berbuat semacam ini," ujarya.
Terkait sanksi yang dapat diterapkan untuk para oknum instansi terkait di pemerintahan khususnya berkaitan dengan pelayanan publik, ia menegaskan pemkot juga perlu mempertimbangkannya.
Menurutnya, sanksi itu buatlah langsung memberhentikan yang bersangkutan. Melainkan dilihat dari tingkat kesalahan yang dibuat.
Sanksi tersebut bisa semacam penundaan kenaikan pangkat ataupun pemindahan yang bersangkutan ke instansi atau tempat atau posisi lain.
"Ini sudah jadi keluhan bagi masyarakat juga, jadi segera bertindak," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menentukan beberapa langkah awal dari program reformasi hukum berupa paket Kebijakan Hukum I.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan salah satunya fokus program itu adalah pemberantasan pungutan liar di berbagai lembaga negara.
Ia mengatakan Presiden menyetujui pembentukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) untuk membersihkan instansi pemerintah dari berbagai pungutan yang memberatkan masyarakat. (*)
Pewarta: Vicha Faradhika
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
