Legislator: Alihkan Usaha Keramba Ikan Danau Maninjau

id danau maninjau, agam

Legislator: Alihkan Usaha Keramba Ikan Danau Maninjau

KJA Danau Maninjau.

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy menilai usaha keramba jaring apung di Danau Maninjau Kabupaten Agam sebaiknya dialihkan ke media lain seperti kolam.

"Biaya pengelolaan keramba jaring apung tersebut cukup tinggi, dan risiko kematian ikan juga sangat rentan, katanya di Padang, Jumat.

Tahun ini saja, kata dia, kematian ikan keramba itu sudah terjadi empat kali sejak Januari 2016.

Endarmy menyampaikan keprihatinannya terhadap usaha petani tersebut yang semakin tahun terus merugi, untuk itu ia menilai bahwa masyarakat harus lebih jeli melihat peluang dan keberhasilan usaha.

Selain itu, katanya jika petani beralih ke kolam maka danau juga tidak tercemar akibat pemberian pakan ikan secara berlebihan.

"Sebaiknya mulai dari sekarang kita juga peduli terhadap lingkungan, agar nanti Danau Maninjau ini tetap terjaga keasriannya," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto mengatakan petani keramba jaring apung di Danau Maninjau mengalami kerugian setiap kali panen akibat harga pakan, bibit dan upah karyawan sangat tinggi.

Ia mengatakan satu petak keramba jaring apung dengan ukuran 5 x 5 meter dimasukkan bibit sekitar 10 ribu ekor dengan harga Rp130 per ekor dengan total Rp1,3 juta.

Sedangkan kebutuhan pakan sampai panen sebanyak dua ton dengan harga Rp18 juta, karena harga pakan saat ini Rp9.000 per kilogram. Selain itu, gaji karyawan atau orang yang bertugas memberikan pakan sebesar Rp1,5 juta setiap kali panen.

Sementara hasil panen paling maksimal sekitar satu ton, karena 10 ribu ekor bibit itu hanya bertahan hidup hingga panen sekitar 50 persen saja akibat kekurangan oksigen. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.