Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Juri Ardiantoro berkeinginan menjaga kekompakan seluruh jajaran KPU selama masa jabatannya.
Juri Ardiantoro berharap dapat menjaga kekompakan yang telah berjalan selama 4 tahun di bawah Husni Kamil Manik, Ketua KPU sebelumnya yang meninggal dunia pada hari Kamis (7/7), sebagaimana dikutip dari laman resmi KPU RI di Jakarta, Selasa.
"Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah almarhum Husni Kamil Manik," ujarnya setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI, Senin (18/7) malam.
Juri menjelaskan semangat kekompakan yang dimaksud itu adalah untuk terus bekerja lebih baik selama masa bakti yang tinggal 7 bulan ke depan.
"Pemilihan Ketua KPU RI harus dianggap sebagai situasi yang biasa karena tidak ada kelebihan sebagai ketua dibanding komisioner lainnya, semua berjalan secara kolektif kolegial," katanya pula.
Komisioner KPU Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua KPU RI definitif hingga 2017 menggantikan Husni Kamil Manik serta Hadar Nafis Gumay yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI sejak Selasa (12/7).
Sementara itu, Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa penunjukan Juri Ardiantoro ini dilaksanakan melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di KPU, Senin (18/7) malam.
"Hasil pleno ini diharapkan dapat mempertahankan prestasi KPU dan melanjutkan agenda-agenda penting lainnya, seperti perbaikan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu, pengaturan regulasi KPU secara keseluruhan, dan jembatan efektif dalam berkomunikasi dengan 'stakeholder' penyelenggara pemilu," kata Sigit. (*)
