Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pelantikan wali nagari (kepala desa adat) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dilakukan secara serentak pada Kamis (14/7).
Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar saat dihubungi dari Sarilamak, Selasa, menyebutkan ada 50 wali nagari yang akan dilantik setelah melakukan pemilihan pada 12 Juni 2016.
"Ada 52 nagari di 12 kecamatan yang melakukan pemilihan wali nagari secara serentak, namun dua diantara belum dilantik," tambah dia.
Ia menerangkan, kedua nagari yang ditangguhkan pelantikan pimpinannya itu adalah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru dan Piobang Kecamatan Payakumbuh.
Penundaan pelantikan tersebut dikarenakan jabatan pejabat yang lama masih ada, dan ditangguhkan sampai masa jabatannya berakhir.
Herman menyebutkan, hingga saat ini pihaknya setelah melakukan sejumlah persiapan menjelang pelantikan wali nagari itu, dimana persiapannya hampir rampung 100 persen.
"Dua hari menjelang pelaksanaan pelantikan, persiapan yang kami lakukan hampir rampung," kata dia.
Ia mengemukakan, 50 wali nagari itu akan dilantik oleh Bupati Limapuluh Kota di Aula kantor bupati setempat, dimana prosesi pelantikan secara serentak baru pertama kali dilakukan di daerah tersebut.
Biasanya, ujar dia, masing-masing wali nagari dilantik di wilayah mereka masing-masing, namun kali ini dilakukan secara serentak, hal itu sama seperti pelantikan 13 bupati dan wali kota beberapa waktu lalu.
Ia berharap dengan dilantiknya secara serentak 50 nagari tersebut dapat menyamakan visi dan misi nagari dengan program kabupaten, mengingat nagari sebagai pemerintah terendah, sehingga dapat mempercepat pembangunan.
Salah seorang Masyarakat Limapuluh Kota, Amril berharap wali nagari yang terpilih itu merupakan putra terbagi di daerah mereka masing-masing dan dapat menjadi pemimpin yang profesional dan dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, sebagai pemerintah terendah yang langsung bersentuhan lansung dengan masyarakat, wali nagari harus mampu berbaur dengan penduduk yang yang ada di daerahnya.
Sementara itu, wali nagari juga diharapkan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan roda pemerintahan di nagari. (*)
