MUI Padang Bolehkan Lelang Singgang untuk Masjid

id MUI, Padang, Singgang, Ayam

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Duski Samad membolehkan pelelangan singgang ayam untuk penggalangan dana pembangunan masjid.

"Hal tersebut merupakan sebuah kearifan lokal yang terus berkembang hingga saat ini bahkan sewaktu muda dulu saya ikut terlibat dalam kepanitiaan pelelangan tersebut," katanya Senin di Padang.

Ia mengatakan tidak ada persoalan yang melanggar kaidah agama dalam pelelangan singgang ayam.

"Praktik tersebut hingga saat ini masih berjalan seperti di kawasan Pauh, Kuranji dan Koto Tangah. Kami ambil positifnya. Dengan seperti itu, menumbuhkan semangat untuk beramal," ucap dia.

Menurut dia biasanya dalam acara yang dibuat khusus ada lelang singgang ayam dihadiri oleh tokoh adat tokoh masyarakat dan orang-orang penting.

"Sehingga lelang ayam ini memfasilitasi para tamu undangan untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaiikan terutama menyumbang untuk pembangunan masjid," ucap dia.

Ia mengatakan tradisi lelang singgang ayam tersebut telah ada sejak dahulunya dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat minang itu sendiri.

" Hal itu merupakan salah satu kebiasan adat yang menguatkan syariat agama, ini salah satu bentuk adat 'basandi syara', syara' basandi kitabullah'," ucap dia.

Sementara, salah seorang warga Nasir Ahmad (54) menilai hal tersebut lumrah dilakukan oleh masyarakat dalam mengumpulkan uang membangun masjid.

"Membangun masjid ini tentunya membutuhkan uang yang banyak sehingga pengurus melakukan berbagai inovasi dalam mengumpulkan uang termasuk dengan melakukan lelang singgang ayam," ucap dia. (*)