Kadin: Dana Mudik Bisa Capai Rp120 Triliun

id mudik, kadin, dana, Rp120 Triliun

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Andi Karumpa mengatakan, seluruh dana yang mengalir ke daerah pedesaan yang dibawa oleh para pemudik dalam Lebaran 2016 diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp120 triliun.

"Dana mudik ini akan memicu ekonomi daerah tertinggal, termasuk di Kawasan Timur Indonesia (KTI)," kata Andi Karumpa yang menjabat sebagai Waketum Kadin KTI dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Andi memperkirakan, lebih dari Rp 120 triliun dana yang mudik ke daerah dan desa-desa itu datang dari para pemudik yang berasal dari kota-kota besar di Tanah Air, beserta remitansi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Dengan dana dari para pemudik tersebut, ujar dia, ekonomi daerah tertinggal akan semakin menggeliat karena pada tahun ini pula, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp60 triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia.

"Geliat ekonomi ini, akan memicu permintaan di daerah-daerah dan menciptakan peluang bisnis dan akan terasa sampai ke desa-desa," papar Andi.

Meski demikian, lanjutnya, pemerintah perlu mewaspadai ancaman inflasi akibat tingginya permintaan dengan melalkukan perbaikan infrastruktur desa dan daerah-daerah tertinggal.

Selain itu, ia juga mengutarakan harapannya agar pemerintah membuat strategi khusus membangun perekonomian perdesaan, seperti menjadikan desa sebagai pusat produksi penunjang kawasan industri dan ekonomi perkotaan.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan kawasan transmigrasi berpeluang menjadi pusat ekonomi baru karena memiliki potensi ekonomi yang tinggi.

"Kawasan transmigrasi adalah cerminan daerah-daerah produktif. Hanya saja daerah-daerah tersebut masih terisolasi sehingga terlihat seperti tidak punya masa depan. Padahal potensi alamnya sangat tinggi jika dikelola," ujar Marwan di Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut dia, terdapat tiga kriteria yang harus terpenuhi sebelum menetapkan sebuah lokasi menjadi kawasan transmigrasi, pertama memastikan lahan tidak bermasalah secara hukum, layak huni, layak berkembang, dan layak usaha.

"Sebelum diberangkatkan, calon transmigran juga diberi pelatihan terlebih dahulu sesuai dengan potensi kawasan transmigrasi yang akan dituju. Kalau potensinya di bidang perkebunan kita latih untuk mengelola perkebunan, kalau potensinya ada di laut kita latih untuk mengelola hasil laut," tambah dia.

Menteri Marwan memberi contoh potensi lahan yang akan dikembangkan untuk program transmigrasi di wilayah perbatasan negara yakni Kalimantan, berada di kawasan hutan produksi tetap (HP). Wilayah ini memiliki tanah yang subur, sehingga akan sangat produktif untuk dikelola. (*)