Padang, (Antara Sumbar) - Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, menggelar pertemuan membahas penyebaran ajaran sesat di daerah setempat.
"Ajaran atau paham kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat harus diwaspadai. Selain penindakan. tindakan pencegahan juga penting," ujar Wakil Ketua Tim Pakem Kejari Padang sekaligus Kepala Seksi Intelijen Basril G, di Padang, Rabu.
Pencegahan, katanya, akan berhasil jika elemen masyarakat sama-sama mempunyai kepedulian dan mengawasi secara bersama-sama. Ia menyebutkan pihaknya akan menggiatkan pertemuan rutin pakem itu.
"Ini adalah kegiatan perteuan pertama yang kami gelar pada 2016, rencananya akan digiatkan per ulannya," tambahnya.
Pertemuan tersebut digelar dengan tema "Koordinasi terkait jaran atau paham aliran kepercayaan dan keagamaan yang meresahkan karena diindikasi menyimpang atau sesat".
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Japeri, Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Organisasi Masyarakat (Ormas).
Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi, meminta agar pengawasan terhadap aliran sesat itu terus diperketat. Termasuk di kalangan kampus.
"Dari perkembangan yang diamati, ternyata sasaran penyebaran tidak hanya masyarakat saja, namun juga ke lingkungan kampus," ujarnya.
Sementara Japeri berharap agar pertmuan tersebut dirutinkan dan komunikasi antara tim Pakem ditingkatkan.
Pada bagian lain, Basril G menyebut ajaran sesat yang diawasi oleh pihaknya adalah yang termasuk pada 10 kriteria aliran sesat yang sudah ditetapkan MUI pusat.
"Selain pencegahan kami juga akan memaksimalkan fungsi penindakan. Sesuai komitmen Ketua Pakem yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padang Syamsul Bahri," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kejari Pasaman Barat tekan kerja sama bantuan hukum dengan BSI
Selasa, 26 Maret 2024 15:45 Wib
Kejari Pasaman Barat lakukan kerja sama bantuan hukum perdata dan TUN dengan tiga instansi
Kamis, 21 Maret 2024 15:45 Wib