Jakarta, (Antara Sumbar) - Rapat paripurna DPR RI menyetujui pemberhentian anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz dari keanggotaan di DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis mengetukkan palu tanda disetujuinya Ivan Haz diberhentikan dari keanggotaan di DPR RI setelah sebelumnya meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir.
"Apakah putusan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) soal pemberhentian saudara Fanny Safriyansyah sebagai anggota DPR RI dapat disetujui?" kata Taufik Kurniawan.
Para anggota DPR RI yang hadir menyetujuinya.
Pimpinan rapat paripurna menyetujui pemberhentian Ivan Haz dari keanggotaan DPR RI berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentang pemberhentian Fanny Safriyansyah sebagai anggota DPR RI.
MKD memutuskan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini telah melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya. (*)
Berita Terkait
KSP: Presiden segera terbitkan Keppres terkait pemberhentian Ketua KPU
Kamis, 4 Juli 2024 5:44 Wib
DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari
Rabu, 3 Juli 2024 16:30 Wib
Polda Sumbar benarkan pemberhentian tidak dengan hormat tiga polisi
Jumat, 21 Juni 2024 17:11 Wib
Komisi Pemberantasan Korupsi belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri
Sabtu, 25 November 2023 8:12 Wib
Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan
Rabu, 8 November 2023 4:58 Wib
Gubernur Sumbar usulkan pemberhentian tiga kepala daerah ke Kemendagri
Selasa, 29 Agustus 2023 14:40 Wib
Mendagri sahkan pemberhentian Wabub Agam
Kamis, 24 Agustus 2023 17:16 Wib
Pariwisata sumbar tidak terimbas pemberhentian penerbangan internasional Citilink
Jumat, 23 Juni 2023 15:04 Wib