Sumbar masuk rencana daerah prioritas pengembangan ekraf

id ekraf,sumbar,luhur budianda

Sumbar masuk rencana daerah prioritas pengembangan ekraf

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Sumatera Barat (Sumbar) masuk dalam 12 provinsi di Indonesia yang direncanakan menjadi daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.

“Dalam rapat terakhir dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapppenas), Sumbar masuk dalam rencana prioritas pengembangan ekraf. Kita berharap ini bisa terealisasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda di Padang, Kamis.

Ia mengatakan dari 38 provinsi di Indonesia, Kementerian Ekraf rencananya memilih 12 provinsi prioritas, termasuk Sumbar.

Luhur menyebut jika rencana itu terealisasi dan Sumbar masuk dalam 12 daerah prioritas pengembangan ekraf, akan berdampak sangat besar bagi sektor ekraf.

“Melalui program ini perhatian pemerintah pusat ke Sumbar akan semakin besar sehingga sektor ekraf bisa berkembang lebih cepat," ujarnya.

Luhur mengatakan terkait pengembangan ekraf tersebut, Pemprov Sumbar pada 2023 sudah menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang Pengembangan Ekraf. Termasuk juga menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Ekraf.

“Payung hukum dan teknisnya sudah ada. Tahun depan kita siapkan rencana induk dan peta jalan atau roadmap. Ini bisa jadi pondasi panduan penyelenggaraan ekraf di Sumbar,” ucapnya.

Ia mengatakan ekraf memiliki 17 sub sektor. Berbeda dengan UMKM. Ekraf itu dapat dikatakan ekraf apabila ada nilai tambah suatu produk yang memiliki kekayaan intelektual.

Di Sumbar, ada tiga sub sektor unggulan ekraf yang telah masuk dalam roadmap yang telah disiapkan yaitu kuliner, kriya dan fashion. Selain itu juga ada subsektor lokomotif yaitu film dan musik, sisanya 12 pendukung.

“Kita juga sedang siapkan aplikasi untuk pendataan ekraf agar nanti program yang disiapkan bisa lebih tepat sasaran," katanya

Luhur Budianda mengungkapkan, data tahun 2022, ada 1.944 pelaku ekraf di Sumbar. Tahun 2023 meningkat menjadi 2.469 pelaku ekraf. *